Komisi X Minta Kemendikbud Bentuk Tim Pantau Tahun Ajaran

Kemendikbud harus koordinasi dengan diknas pantau proses pembelajaran tahun 2020/2021

Senin , 13 Jul 2020, 17:20 WIB
Sejumlah murid kelas 1 duduk di ruang kelas di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/JOJON
Sejumlah murid kelas 1 duduk di ruang kelas di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pembelajaran sekolah tahun ajaran baru 2020/2021. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Kemendikbud harus memantau baik pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tatap muka di zona hijau.

"Jika perlu Kemendikbud maupun dinas pendidikan membentuk tim khusus yang terjun langsung memantau pelaksanaan hari pertama sekolah, baik yang menggunakan sistem PJJ maupun tatap muka. Diharapkan, tim-tim ini bisa memastikan pelaksanaan KBM berjalan dengan lancar," kata Huda, Senin (13/7).

Baca Juga

Huda berharap, Kemendikbud harus betul-betul berkolaborasi dengan dinas pendidikan untuk benar-benar memantau proses pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, segala permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran bisa langsung diatasi.

Sebagian besar pelaksanaan KBM pada tahun ajaran baru 2020/2021 dilaksanakan dengan sistem PJJ. Hanya sebagian kecil sekolah-sekolah di zona hijau yang mengadakan sistem tatap muka. Terkait hal ini, Huda berpesan agar pemerintah juga terus memantau pelaksanaan PJJ.

Selama ini, masih banyak permasalahan terkait PJJ yang muncul. Mulai dari kurikulum yang padat konten, jaringan internet yang tidak merata, mahalnya biaya kuota, hingga kebingungan guru dalam menerapkan metode paling efektif selama PJJ.

"Kita berharap permasalahan yang terjadi selama PJJ di tahun ajaran sebelumnya bisa diantisipasi agar tidak kembali terjadi. Harusnya dengan pengalaman yang ada Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia telah mempunyai strategi penerapan PJJ yang lebih efektif di tahun ajaran baru ini," kata dia lagi.