Ahad 12 Jul 2020 18:14 WIB

Pelonggaran PSBB Seharusnya Dievaluasi

Justru program pelonggaran PSBB yang seharusnya dievaluasi.

Rep: Retizen/ Red: Elba Damhuri
Penumpang duduk di dalam bus Trans Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang jam operasional transportasi umum di Kota Tangerang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Penumpang duduk di dalam bus Trans Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang jam operasional transportasi umum di Kota Tangerang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen.

RETIZEN -- Pengirim: Rini Irmawati*

Pemerintah mengatakan bahwa anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 87,55 triliun tidak akan bertambah hingga akhir tahun. Walaupun kasus positif Covid-19 saat ini semakin banyak, anggaran tidak akan ditambah.

Pemerintah beranggapan bahwa naiknya kasus Covid-19 hanya karena tes yang semakin masif, bukan karena tidak diputusnya rantai sebaran corona. Pemerintah menganggap bahwa naiknya kasus ini seolah sesuatu yang wajar.

Justru program pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang seharusnya dievaluasi. Sebagaimana yang diketahui, pemerintah telah nekat melonggarkan PSBB untuk mengangkat perekonomian. 

Dibukanya pusat-pusat perbelanjaan yang tidak memenuhi protokol kesehatan dan dibukanya layanan transportasi yang menjadi celah terjadinya penularan virus. 

Materi dan kepentingan ekonomi ditempatkan di atas segala-segalanya tanpa mempedulikan nyawa rakyat.

Karena itu, mengoreksi sekaligus mengevaluasi kebijakan relaksasi PSBB dan era normal baru yang cenderung dipaksakan, mutlak diperlukan untuk mengendalikan peningkatan kasus. 

Apalagi, pemerintah cenderung abai dalam mengontrol penerapan protokol kesehatan dalam menyambut era normal baru. 

Pemerintah mestinya segera membuat terobosan penanganan masalah ini dan juga harus mengupayakan peningkatan anggaran penanganan wabah.

*Pengirim: Rini Irmawati, Sleman, Yogyakarta

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement