Ahad 12 Jul 2020 14:58 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tambah Tiga Kasus

Kasus positif Covid-19 semua menjadi 208 orang pada Ahad (12/7)

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Kasus Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Infografis Republika.co.id
Kasus Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah tiga kasus lagi menjadi 208 orang pada Ahad (12/7). Sedangkan pasien positif yang sembuh juga bertambah tiga orang menjadi 167 orang, sedangkan yang meninggal dunia masih tetap 12 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Ahad (12/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.700 orang. Angka ini tidak ada penambahan dari hari sebelumnya, selesai dipantaun 3.606 orang, masih proses pemantauan 84 orang, dan ODP meninggal dunia 10 orang.

Baca Juga

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 188 orang (bertambah satu orang sehari sebelumnya), pasien sembuh dan pulang 150 orang (bertambah dua orang sehari sebelumnya), dan masih dirawat di rumah sakit rujukan tiga orang, dan PDP meninggal dunia 35 orang (bertambah tiga orang sehari sebelumnya). 

Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana mengatakan, untuk zona penyebaran Covid-19 berwarna hijau, kuning, merah dan oranye setiap hari bisa berubah dengan ada dan tidaknya kasus konfirmasi positif. "Saat ini di Provinsi Lampung yang berwarna hijau adalah di (Kabupaten) Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan (Kota) Metro," kata Reihana, yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung.

Berdasarkan data Dinkes Lampung, Kota Bandar Lampung masih menempati posisi teratas jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 101 orang, sembuh 78 orang, dan meninggal dunia tujug orang. Sebelumnya, Kemenkes RI telah menetapkan ibukota Provinsi Lampung mendapat status zona merah, dan saat ini berubah menjadi oranye.

Untuk menghadapi pandemi Covid-19, dia mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, meninggkatakan kapasitas untuk mendeteksi virus, dengan cara memperluaskan kontak tracing. Kedua, meningkatkan kapasitas mencegah dengan melakukan protokol kesehatan, dan pengawasan ketat dipintu masuk Provinsi Lampung. Ketiga, kapasitas merespons dengan kapasitas surveilans dan pelayanan kesehatan diperkuat.

 

Kepada warga, dia berharap protokol kesehatan harus dilakukan terus menerus secara konsisten dalam kondisi apapun, dan menjadi komitmen bersama. Saat ini, ujar dia, virus corona bisa ditularkan melalui udara, oleh karena itu masker wajib digunakan setiap orang. “Kasus sebelumnya penularan melalui human to human, dan sekarang bisa menular di udara atau airborn, virus bisa berada di udara selama delapan jam, dan dapat menular ke orang lain,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement