Sabtu 11 Jul 2020 21:52 WIB

Usia Kandungan Minggu ke-37, Ibu Hamil di Surabaya Tes Swab

Surabaya ingin memastikan ibu hamil bebas dari Covid-19 dengan melakukan tes swab.

Ibu hamil (Ilustrasi). Swab tes dilakukan pada semua ibu hamil di Surabaya pada usia kandungan minggu ke-37.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Swab tes dilakukan pada semua ibu hamil di Surabaya pada usia kandungan minggu ke-37.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan, semua ibu hamil di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur menjalani swab test (tes usap) Covid-19 saat usia kandungan memasuki minggu ke-37. Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, tes usap tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari infeksi virus corona jenis baru.

"Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah," katanya di Surabaya, Sabtu.

Baca Juga

Menurut Febria, jika ibu hamil sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan tes usap. Nanti, ada koordinasi antara rumah sakit dengan dinkes terkait swab.

"Kami beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya, (sample) kami kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya," katanya.

Meski begitu, Febria juga mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pemkot telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan.

"Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat," katanya.

Febria mengatakan, kalau hamil bisa minta SKM dengan mendaftar melalui RT/RW. Verifikasi nantinya akan dilakukan kelurahan dan Dinsos (Dinsos) Surabaya.

"Begitu keluar SKM, tidak lama kemudian kami daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya.

Oleh sebab itu, Febria berharap warga yang merasa kurang mampu agar jauh-jauh hari sebelumnya mendaftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW setempat untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.

"Dengan begitu, pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement