Sabtu 11 Jul 2020 17:35 WIB

103 Tempat Wisata di Jateng Telah Beroperasi Kembali

Tempat wisata tak bisa kembali dibuka tanpa mengajukan izin dari Gugus Tugas Covid-19

Sejumlah wisatawan berada di komplek candi Arjuna kawasan dataran tinggi Dieng, Desa Dieng Kulon, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (28/5).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah wisatawan berada di komplek candi Arjuna kawasan dataran tinggi Dieng, Desa Dieng Kulon, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG  - Sebanyak 103 dari 690 tempat wisata di wilayah Jawa Tengah telah beroperasi kembali secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Hingga Jumat (10/7) yang sudah beroperasional secara bertahap dan terbatas 103 objek wisata. Sedangkan yang mengajukan izin dan diproses oleh Gugus Tugas Covid-19 ada 23," katanya, Sabtu (11/7)

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Desa Wisata Dalam Menghadapi Tataran Normal Baru Pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sinoeng berharap masing-masing dinas pariwisata kabupaten/kota untuk terus melaporkan perkembangan agar pihaknya juga bisa ikut mempromosikannya.

Menurut dia, daya tarik wisata tidak serta merta bisa membuka kembali tanpa mengajukan izin kepada Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten/kota setempat. Ia menyampaikan pada era normal baru ini lebih fokus kepada wisatawan lokal dan jangan terlalu berharap untuk wisatawan mancanegara.

Pihaknya tidak menargetkan pembukaan kembali semua daya tarik wisata yang ada. Namun, semua daya tarik wisata harus menerapkan protokol kesehatan.

"Mana saja yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 silakan dibuka kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement