Sabtu 11 Jul 2020 13:20 WIB

Pecandu Narkoba tak Bisa Sembuh Total, Meski Direhabilitasi

BNN ibaratkan rumah yang dihantam dengan palu besar tidak akan bisa pulih 100 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabiro Humas Badan Narkotika Nasional (BNN),  Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Kabiro Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, mengingatkan, kondisi orang yang pernah menjadi pecandu narkoba sebenarnya tidak bisa sembuh total, meski sudah menjalani rehabilitasi.

"Kalau orang sudah make (narkoba), mana bisa (sembuh) 100 persen? Kan sebagian sarafnya sudah rusak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Sulistyo mengibaratkan, rumah yang pernah dihantam dengan palu besar tidak akan bisa pulih 100 persen, meski sudah disemen lagi, dan sebagainya, karena bekas pukulan palu pasti berimbas ke konstruksi.

Artinya, kata dia, orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa pulih atau normal kembali 100 persen, sebagaimana orang yang belum pernah tersentuh narkoba.

Menurut Sulistyo, penyalahgunaan narkoba meninggalkan dampak yang merugikan terhadap tubuh, terutama pada otak. Bahkan, kata dia, banyak juga orang yang sudah berhenti menjadi pecandu narkoba, namun kembali terjerat pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

Dia mengatakan, banyak pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi pengobatan untuk menjadi manusia normal, namun tidak bisa membuat mantan pecandu barang haram itu seperti orang yang tidak pernah bersentuhan dengan narkoba sebelumnya.

"Ya, kan banyak juga orang yang sudah make (terus) make lagi. Makanya, sayangi otak kita," kata Sulistyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement