Sabtu 11 Jul 2020 07:43 WIB

Infografis Pasangan Suami Istri yang Pernah Terjerat KPK

KPK menangkap tangan bupati Kutai Timur dan istrinya yang juga ketua DPRD pekan lalu.

Foto: republika
Pasangan suami istri terjerat KPK

REPUBLIKA.CO.ID, 

April 2012

Mantan bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus proyek Wisma Atlet.

Januari 2015

Mantan bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah dijerat kasus suap penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) dan pencucian uang. 

Maret 2015

Mantan wali kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh dijerat kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Juli 2015

Mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti dijerat kasus suap tiga hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. 

Juli 2015

Mantan bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni dijerat kasus suap Akil Mochtar.

Mei 2016

Mantan bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty dijerat kasus suap anggota DPRD Musi Banyuasin.

November 2016

Pengusaha Xaveriandy Sutanto dan Memi terjerat kasus suap mantan ketua DPD Irman Gusman.

Desember 2016

Mantan wali kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija dijerat kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II. 

Juni 2017 

Mantan gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari dijerat kasus suap. 

Mei 2018

Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Hendrati dijerat kasus suap lima proyek pekerjaan infrastruktur.

Desember 2018

Pengusaha Budi Suharto dan Lily Sundarsih dijerat kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.

Juni 2019

Pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Juli 2020

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Furgasih menjadi tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur.

Sumber: republika.co.id

Pengolah data: Ratna Puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement