Sabtu 11 Jul 2020 00:56 WIB

Pemberian RKAB Tiga Perusahaan di Babel Dinilai Janggal

Penerbitan RKAB diklaim untuk menghidupkan perekonomian akibat pandemi Covid.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi melantik Pangeran Khairul Saleh sebagai wakil ketua komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4). I
Foto: dok. Istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi melantik Pangeran Khairul Saleh sebagai wakil ketua komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4). I

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai ada kejanggalan dalam pemberian fasilitas persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tiga perusahaan peleburan bijih timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kejanggalan RKAB untuk PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama (PTU) dan PT Biliton Inti Perkasa (BIP) di Babel.

Khairul Saleh menuturkan, RKAB untuk tiga perusahaan itu diterbitkan belum lama ini, sehingga tiga perusahaan tersebut bisa mengekspor produksinya. Padahal, pada 2018, ketiga perusahaan tersebut tidak lolos mendapatkan izin RKAB. Khairul menduga proses mendapatkan RKAB tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Saya minta ini diusut tuntas oleh Kejati dan Kapolda,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (10/7).

 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Amir Syahbana, alasan diterbitkannya RKAB untuk tiga perusahaan smelter tersebut untuk menghidupkan sektor ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, Khairul menegaskan, penerbitan RKAB harus sesuai dengan aturan.

Khairul juga meminta aparat penegak hukum bertindak karena ada informasi terkait adanya 2000-an ton stok timah di Babel yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menduga stok tersebut akan diekspor. “Saya minta disita yang berwajib untuk dilelang atau dibeli PT Timah,” ujarnya.

Sebelumnya, Khairul bersama Tim Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI bidang hukum, HAM dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (9/7). Kedatangan Komisi III DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung terkait dengan fungsi pengawasan dewan terhadap penegakan hukum sektor pertambangan.

Salah satu potensi terjadinya kebocoran terhadap penerimaan negara berasal dari persoalan pada penegakan hukum di sektor pertambangan. Menurut Khairul, terjadinya kebocoran ini membuat penerimaan negara tak maksimal.

Kasus yang sering muncul pada sektor pertambangan misalnya praktik ilegal yang luput dari proses penegakan hukum. Khairul mengaku, Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR akan semakin menggencarkan gerakan mereka untuk memastikan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement