Jumat 10 Jul 2020 22:57 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Operasi Aman Bersama

berbagai upaya terus dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Pegawai yang mengenakan alat pelindung diri memotong rambut pelanggan di Crew Cuts and Space, Kota Tangerang, Banten, Ahad (5/7/2020). Tempat tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan pelindung wajah bagi pegawainya serta masker bagi para pelanggan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pegawai yang mengenakan alat pelindung diri memotong rambut pelanggan di Crew Cuts and Space, Kota Tangerang, Banten, Ahad (5/7/2020). Tempat tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan pelindung wajah bagi pegawainya serta masker bagi para pelanggan guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Pemerintah Kota Tangerang menerjunkan pegawainya dalam kegiatan operasi Aman Bersama di 13 wilayah kecamatan dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Jumat (10/7) mengatakan berbagai upaya terus dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19. Setelah sebelumnya dilakukan tes cepat Covid-19 di pusat keramaian, kini pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. "Pegawai seluruhnya kami kerahkan dalam melakukan pengawasan di lapangan untuk memberikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi yang melanggar," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan pegawai dari masing-masing OPD dibagi ke setiap wilayah dalam melakukan operasi aman bersama. Bagi masyarakat yang terbukti melanggar aturan PSBB, maka akan diberi sanksi.

Kota Tangerang saat ini masih menjalani masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan berakhir tanggal 12 Juli 2020. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota TangerangAgus Henra mengatakan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tak menggunakan masker adalah sanksi sosial, seperti menyapu jalan.

Pihaknya juga memberikan imbauan tegas kepada warga untuk selalu memakai masker sebagai budaya baru dalam masa pandemi untuk keamanan bersama."Ada beberapa yang memang tak memakai masker dan langsung diberikan sanksi oleh petugas di lapangan. Ini adalah upaya untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai budaya baru," ujarnya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement