Jumat 10 Jul 2020 22:27 WIB

Tiga Hari Sulut Catat Kasus Positif Covid-19 Terbanyak

Berturut-turut dari tanggal 8 Juli 2020 sebanyak 89 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Selama tiga hari berturut-turut tanggal 8-10 Juli 2020, angka penularan Covid-19 mencapai jumlah tertinggi. Hal tersebut diungkapkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel di Manado, Jumat (10/7).

"Dalam tiga hari dilaporkan peningkatan kasus yang sangat signifikan. Berturut-turut dari tanggal 8 Juli 2020 sebanyak 89 kasus, tanggal 9 Juli 2020 sebanyak 88 kasus dan pada hari ini sebanyak 132 kasus. Total pertambahan adalah 309 kasus," ujarnya.

Menurut dr Steaven, sekian banyak kasus yang dilaporkan sepanjang tiga hari ini adalah akumulasi hasil laboratorium yang diterima pada rentang tujuh hari terakhir. "Sampel yang diterima yakni sebanyak 4,216 sampel," jelasnya.

Dokter Steaven merinci, hasil negatif sebanyak 3.335 dan sampel positif sebanyak 748 sampel, terdapat 133 sampel yang hasilnya inkonklusive/invalid.

"Dari total 748 sampel yang positif terdapat 365 kasus baru dan sisanya sebanyak 383 adalah double register dan kasus lama," jelasnya.

Dia menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 Nasional masih mengumumkan jumlah kasus kumulatif di Sulawesi Utara sebanyak 1.570, karena masih ada sembilan kasus double register yang harus diperbaiki.

Hari ini, kasus baru yang diumumkan adalah 132 dan bukan 137 seperti yang dirilis oleh Gugus Tugas Pusat, terdapat lima kasus yang double register.

Seringnya terjadi register ganda ini karena penginputan nama yang dilakukan oleh pengambil swab dilakukan secara manual dan seringkali dengan ejaan yang berbeda.

Oleh sistem ketidakkonsistenan nama ini seringkali diidentifikasi sebagai individu yang berbeda, karenanya dibutuhkan waktu untuk verifikasi lebih detail terkait hal ini, ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement