Jumat 10 Jul 2020 22:19 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad Editor Metro TV

Jasad korban ditemukan anak kecil yang sedang main layangan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkapkan kronologi penemuan jasad editor Metro TV, Yodi Prabowo di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan, awalnya, empat orang saksi melihat sepeda motor jenis Honda Beat terparkir di sebuah warung bensin, Rabu (8/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Fajrul menyebut, berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor dengan pelat nomor B 6750 WHC itu dalam keadaan mesin sudah dingin dan tidak menemukan pemiliknya. Warga yang curiga pun melaporkan penemuan motor itu ke Polsek Pesanggrahan.  "Saksi menghubungi, melapor untuk membawa sepeda motor ke Polsek Pesanggrahan," kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga

Kemudian, dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat 10 Juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB tiga orang anak kecil sedang bermain layangan di lokasi kejadian mendapati korban dalam keadaan tertelungkup. Mereka pun segera melapor kepada warga sekitar dan menguhubungi pihak kepolisian.

Fajrul menjelaskan, polisi pun segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan tas.  Sepeda motor yang sebelumnya ditemukan oleh saksi juga merupakan milik korban. Hal itu diketahui berdasarkan STNK yang didapati di dalam dompet Yodi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya turut membantu penyelidikan kasus tersebut. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kepolisian telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Jaksel. "Tim gabungan (Ditreskrimum Polda dan Sat Reskrim Polres Jaksel)," ungkap Tubagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement