Jumat 10 Jul 2020 20:37 WIB

Seniman Cirebon Diizinkan Kembali Berkegiatan

Namun dalam pelaksanannya, para seniman itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Seniman Cirebon diizinkan kembali untuk berkegiatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Foto: Dok. Humas Pemkab Cirebon
Seniman Cirebon diizinkan kembali untuk berkegiatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para seniman di Kabupaten Cirebon diperbolehkan kembali berkegiatan. Namun, dalam pelaksanannya, mereka diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Izin tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, Imron, saat melakukan Video Conference (Vicon) dengan perwakilan Aliansi Seniman Cirebon (ASC) di Comand Center Pemkab Cirebon, Juat (10/7). Bupati yang saat itu sedang melakukan pertemuan di salah satu hotel di Cirebon, hanya bisa berkomunikasi secara virtual dengan perwakilan seniman Cirebon tersebut.

Saat menemui perwakilan seniman Cirebon secara langsung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i, mengatakan, bupati sudah mengizinkan para seniman di Kabupaten Cirebon untuk bisa memulai kembali kegiatannya. "Namun, dalam pelaksanannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Hilmy.

Menurut Hilmy, sejumlah aturan juga sudah dibuat agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi kebingungan. Pihaknya juga akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan bagi para seniman tersebut.

"Nanti ada surat tembusan untuk kecamatan dan polsek terkait izin ini," ucap Hilmy.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, mengucapkan terima kasih kepada bupati, ketua DPRD serta unsur Forkopimda, karena sudah menyetujui penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya penerapan AKB, lanjut Hartono, maka para seniman mendapatkan izin untuk berkegiatan kembali. Namun, dia juga mengingatkan para seniman untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Kita dukung kebijakan bupati ini dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Lutfi, juga  mengatakan hal yang sama. Dia meminta, kepada para seniman untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, terutama protokol kesehatan. Pasalnya, jika izin itu kembali dibuka dan jumlah penderita Covid-19 meningkat, maka sangat memungkinkan izin tersebut akan kembali ditutup. "Jadi, mari kita jaga bersama-sama," tandas Lutfi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement