Jumat 10 Jul 2020 20:15 WIB

Kota Batam Tunda Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Kegiatan belajar dan mengajar di Kota Batam masih berlangsung secara daring.

Seorang murid sekolah dasar mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap di rumahnya. Ilustrasi
Foto: Antara/Arnas Padda
Seorang murid sekolah dasar mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap di rumahnya. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. Rencananya dimulai pada awal tahun pelajaran 2020/2021, pada 13 Juli 2020.

"Kegiatan belajar mengajar di Kota Batam untuk awal tahun pelajaran 2020/2021 ini masih berlangsung secara daring," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Jumat (10/7).

Kebijakan itu diterapkan karena saat ini masih terjadi penularan Covid-19 di Batam, sehingga dinilai belum memungkinkan bagi anak belajar tatap muka di sekolah.

Apalagi, dari 12 kecamatan di Batam, baru tiga kecamatan yang masuk zona hijau, sedang selebihnya masih berstatus zona kuning.

Dan meski ada tiga kecamatan dalam kategori zona hijau, namun kebijakan belajar daring tetap diberlakukan umum di seluruh wilayah setempat.

Wakil Wali Kota mengatakan, keputusan itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yang menyebutkan daerah yang belum zona hijau, tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan menyatakan sekolah siap melanjutkan kegiatan belajar daring, menggunakan sistem yang sama dengan yang diterapkan sebelumnya.

"Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua dan sarana prasarana sekolah. Kalau bisa dengan zoom pakai zoom meeting. Kalau tidak, penugasan melalui whatsapp grup kelas juga bisa," kata dia dalam keterangan pers.

Tata cara pelaksanaan belajar daring ditentukan atas kesepakatan orang tua dan sekolah. "Yang penting kegiatan belajar mengajar tetap berjalan," kata Hendri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement