Jumat 10 Jul 2020 14:20 WIB

KPK Periksa Mantan Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik

Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran .

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan (kanan) menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. ANTARA (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement