DPR Desak Investigasi Tuntas Kasus Kematian ABK Kapal China

Pemerintah harus melakukan investigasi komprehensif kasus perbudakan modern

Jumat , 10 Jul 2020, 13:48 WIB
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). etugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Selat Philip perbatasan Batam dengan Singapura, atas dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap ABK yang berkewarganegaraan Indonesia hingga meninggal dan jenazahnya disimpan didalam lemari pendingin kapal tersebut.
Foto: ANTARA/M N Kanwa
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). etugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Selat Philip perbatasan Batam dengan Singapura, atas dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap ABK yang berkewarganegaraan Indonesia hingga meninggal dan jenazahnya disimpan didalam lemari pendingin kapal tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muchamad Nabil Haroen menyoroti meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) atas nama Hasan Afriandi asal Lampung di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jasad Hasan ditemukan di tempat pendingin atau freezer di kapal tersebut. Pemerintah harus melakukan investigasi komprehensif kasus perbudakan modern.

"Meninggalnya Hasan Afriandi, yang merupakan ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal China, merupakan tragedi dan tamparan besar," kekuh politikus PDI Perjuangan tersebut dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id Jumat (10/7).

Baca Juga

Oleh karena itu, Nabil mendesak. Pemerintah Indonesia harus menginvestigasi kasus ini, melalui kementerian dan lembaga terkait. Itu dilakukan agar tuntas penyelesaian hukumnya, baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus juga agen di Indonesia yang menyalurkan.

"Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery), dengan korban para anak buah kapal dari Indonesia," tegas Nabil.

Selain itu, Nabil juga memintaa agar Pemerintah harus merapikan kebijakan terkait pasokan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau ABK ke kapal-kapal asing. Kemudian juga harus ada pemantauan dan punishment jika agen dan pemilik kapal melanggar aturan serta membahayakan nyawa. Kasus meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal asing sudah sering didengar.

"Ke depan, jangan sampai ada korban lagi. Ini masalah serius yang harus jadi concern pemerintah," tutup Nabil.