Jumat 10 Jul 2020 13:28 WIB

Kemenristek Loloskan 139 Proposal Penanganan Covid-19

Proposal penelitian tahap II harusnya menjadi kelanjutan dan kelengkapan tahap I.

Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meloloskan 139 proposal penerimaan pendanaan tahap II Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

"Kami mengharapkan adanya output yang nantinya bisa dibanggakan dan bisa menjadi solusi dari penanganan Covid-19," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro dalam acara virtual, Jakarta, Jumat (10/7).

Total pendanaan yang dikucurkan untuk 139 proposal penelitian tersebut adalah Rp 27.328.367.000. Pendanaan tersebut berasal dari dana penelitian yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Dana diberikan secara bertahap.

Proposal-proposal penelitian pada tahap II itu harusnya bisa menjadi kelanjutan dan kelengkapan atau sesuatu yang baru dari proposal penelitian pada tahap pertama sehingga bukan berupa pengulangan atau replikasi.

Bobot penilaian proposal yakni 35 persen untuk unsur prototipe atau purwarupa, 20 persen untuk jaminan produksi (kerja sama dengan industri), 35 persen untuk potensi pemanfaatan pada penanganan Covid-19, 10 persen untuk rasionalitas pembiayaan.

Sementara pada Tahap I, sebanyak 134 proposal penelitian dibiayai dengan anggaran Rp 60.134.779.015. Proposal penelitian tersebut 15 proposal terkait skrining dan diagnosis, 30 judul pencegahan, 34 proposal terkait alat kesehatan dan pendukung, 41 proposal di bidang sosial humaniora dan kesehatan publik, empat proposal terkait model multi center, 15 proposal tentang obat-obatan dan terapi.

Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menuturkan pendanaan riset tahap II merupakan kesempatan untuk berkontribusi pada percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"LPDP ingin menyampaikan kembali komitmennya untuk mendanai konsorsium tahap kedua yang direkomendasikan Kementerian Riset dan Teknologi," kata Rionald.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement