Jumat 10 Jul 2020 09:53 WIB

Dai BAZNAS Jawab Problematika Akidah Mualaf di Mentawai

Salah satu pertanyaan mualaf, bolehkah berobat ke dukun.

Dai Mualaf Center BAZNAS, Ramdhani Saadillah, saat memaparkan materi.
Foto: Dok Baznas
Dai Mualaf Center BAZNAS, Ramdhani Saadillah, saat memaparkan materi.

REPUBLIKA.CO.ID, MENTAWAI -- Mualaf binaan BAZNAS kembali mengikuti pembinaan pekanan pada hari Ahad (5/7/),  di Masid Al-Quds, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Dai Mualaf Center BAZNAS (MCB), Ustadz Ramdhani Saadillah, kembali memaparkan materi akidah untuk menguatkan keimanan mualaf.

Sebanyak tiga di antara  11  orang mualaf yang hadir mengajukan pertanyaan kepada Dai MCB untuk menjawab problematika aqidah yang lekat dengan lingkungan sekitar.

“Keimanan adalah sesuatu yang amat penting untuk dipelihara dan dijaga.  Sebab,  sifat dari keimanan kata Nabi SAW, selalu naik turun seiring dengan ketaatan dan kemaksiatan yang dilakukan dan yang dapat menjadi pupuk bagi keimanan adalah ilmu” ujar Ustadz Ramdhani Saadillah dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ustadz Ramdhani juga menjelaskan pentingnya memelihara keimanan sampai akhir hayat. Salah satunya dengan belajar ilmu tentang mengenal Allah SWT ma'rifatullah). Menurutnya,  ibadah akan terasa lebih nikmat, jika dibarengi dengan kenalnya hati kepada Dzat yang diibadahi yaitu Allah SWT.

 

Cabang dari materi akidah yang diulas lebih dalam oleh Ustadz Ramdhani yaitu mengimani Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Bahwasanya Allah SWT memiliki nama-nama yang baik, yang disebut dengan Al-Asmaaul Husna yang banyak disebutkan dalam Alquran, seperti As-Samii' (Maha Mendengar, Al-Bashiir (Maha Melihat), Al-Malik (Maha Merajai), Al-Qadir (Mahakuasa), dan nama-nama Agung lainnya.

Ia menganjurkan kepada seluruh mualaf untuk mengimani dan meyakini dengan sepenuh hati seluruh Al-Asmaaul Husna dan salah satu sifat Allah yaitu mukhalafatu lil hawadits atau berbeda dengan makhluk.

"Allah Maha Melihat, tapi bukan berarti Allah butuh alat penglihatan. Allah Maha Mendengar bukan berarti Allah memiliki telinga. Kita imani Allah Maha Melihat, tanpa harus memikirkan bagaimana cara Allah melihat. Kita imani Allah Maha Mendengar, tanpa kita bayangkan dengan alat apa Allah mendengar. Karena Allah berbeda dengan makhluk," terang Ustadz Ramdhani. 

Demikian pula firman Allah SWT,  “Tak ada yang semisal dengan-Nya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (As-Syuara:  11)

Setelah dai  selesai menerangkan materi akidah,  kemudian mualaf dipersilahkan untuk bertanya baik tentang hal yang di luar dan atau yang berkaitan dengan materi. Pertanyaan pertama diajukan oleh Nurhayati mengenai hukum berobat dengan menggunakan dedaunan dan tumbuhan tertentu yang ada di alam.

“Menggunakan tumbuh-tumbuhan di alam sebagai obat tidak termasuk kesyirikan jika tidak diiringi dengan ritual serta mantra-mantra tertentu dan memang secara ilmiah dan pengalaman tumbuhan tersebut diketahui ampuh untuk dijadikan ramuan obat,” jelas Ustadz Ramdhani.

Mualaf bernama Firmina turut bertanya. "Seorang muslim yang sakit, bolehkah berobat ke Sikerei (Dukun Mentawai), karena berobat ke dokter tidak ada perubahan dan itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat kami kalau sakit tak kunjung sembuh pasti berobat ke Sikerei dan pasti sembuh. Bagaimana hukumnya Ustadz?"

Menurut Ustadz Ramdhani, berobat ke dukun mutlak diharamkan dengan alasan apapun dan kembali menekankan bahwa berobat ke dukun termasuk salah satu bentuk kesyirikan yang secara tegas dilarang Allah SWT.  Jika sudah terlanjur melakukannya maka wajib bertaubat. Solusi bagi muslim jika ditimpa penyakit non-medis adalah dengan melakukan ruqyah syar'iyyah baik secara mandiri maupun dengan bantuan orang lain yang kompeten di  bidang tersebut.

"Anak saya semua non-Muslim. Jika saya mati lalu pengurusan jenazahnya diurus oleh anak-anak saya dengan pengurusan jenazah secara Kristen itu bagaimana? apakah nanti saya dianggap Muslim atau non-Muslim?" tanya Rosanna mengakhiri sesi pertanyaan. 

Mengurus jenazah, menurut Ustadz Ramdhani adalah fardhu kifayah Muslim atas muslim lainnya. Jadi, selama masih ada saudara Muslim, maka ia wajib berupaya menyelenggarakan pengurusan jenazah saudaranya yang Muslim walaupun keluarganya masih non-Muslim. Tentunya dengan berbicara dan meminta izin baik-baik kepada keluarganya yang masih non-Muslim.

Ia juga menambahkan jika jenazah Muslim tersebut terpaksa dikuburkan dengan cara non-Muslim karena keluarga bersikeras, maka dianggap tidak jadi masalah. Insya Allah keislaman orang yang bersangkutan tetap diterima oleh Allah, jika selama hidupnya dia benar-benar menjalankan ajaran Islam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement