Jumat 10 Jul 2020 08:01 WIB

Kasus Positif Covid-19 Jabar Bertambah 962 Dalam Satu Hari

Rekor! Kasus Positif Covid-19 Jabar Bertambah 962 Dalam Satu Hari

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Rekor! Kasus Positif Covid-19 Jabar Bertambah 962 Dalam Satu Hari
Rekor! Kasus Positif Covid-19 Jabar Bertambah 962 Dalam Satu Hari

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak selama beberapa waktu belakangan pada Kamis, (9/7/2020). Berdasarkan data yang tercantum di laman Pikobar hingga pukul 16.46, terdapat penambahan 962 kasus positif baru hari ini.

Dari angka tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar saat ini menjadi 4.843 kasus. Sementara jumlah kasus positif aktif bertambah 931 kasus dibanding kemarin, menjadi total 2.846 kasus.

Jumlah kasus positif aktif merujuk pada penderita Covid-19 yang masih berada dalam pasa perawatan, baik di rumah sakit ataupun isolasi mandiri. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penambahan angka yang drastis tersebut mayoritas berasal dari klaster institusi kenegaraan.

"Jabar hari ini mengupdate 962 kasus yang mayoritas datang dari klaster institusi kenegaraan. Karena berada di satu titik, secara teknis bisa dilokalisir dan memudahkan karantina," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan di akun Instagram pribadinya.

"Gugus tugas sedang lakukan tracing-testing kepada keluarga dan warga di sekitar lokasi," jelasnya.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 di Jabar yang dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan. Hari ini, terdapat 27 pasien positif yang telah sembuh sehingga total terdapat 1.811 pasien Covid-19 yang sembuh di Jabar.

Peningkatan juga terjadi pada kasus meninggal dunia. Terdapat peningkatan 4 kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Jabar sehingga total menjadi 186 kasus.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement