Jumat 10 Jul 2020 00:13 WIB

Pandemi Covid-19, Dokter RSUI: Sunatan Tetap Bisa Dilakukan

Sunatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah Covid-19.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok. Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Foto: Dok UI
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok. Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Sirkumsisi harus dilakukan di pusat pelayanan kesehatan yang profesional, mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19.

"Hendaknya untuk setiap RS, klinik, ataupun rumah sunat memastikan keamanan baik untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan," kata Tri Hening yang juga Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCMdi Depok, Kamis (9/7).

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini masih terdapat orang-orang terinfeksi tetapi tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) sehingga perlu diwaspadai. "Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan Covid-19," katanya.

Dia mengatakan, sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, tes cepat, atau tes usapPCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Hening.

Dia juga menjelaskan mengenai berbagai metode sirkumsisi yang dapat dilakukan. Ini tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. 

Di RSUI, katanya, lebih memilih metode konvensional. Pada teknik konvensional, bisa dilihat apa yang dikerjakan dan harus dipastikan area yang disirkumsisi. 

Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kater, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar.

Pada era pandemi, sirkumsisi bisa saja mesti dilakukan untuk pasien dengan Covid-19. Pada keadaan demikian, ujarnya, RSUI merupakan salah satu RS yang memiliki ruangan khusus dengan tekanan negatif untuk mencegah penularan.

Ia mengatakan Covid-19 tidak mempengaruhi penyembuhan luka tetapi berpengaruh pada kondisi pasien secara keseluruhan. Kesiapan anak, kesiapan orang tua, kesiapan waktu dan kesiapan mejelang pelaksanaan sirkumsisi sangat penting juga untuk diperhatikan.

Perawat anestesi di ruang operasi RSUI Ahmad Fauzi, S.Kep, mengatakan kemauan anak, kondisi fisik anak dan kondisi psikologis wajib untuk dipertimbangkan sebelum sirkumsisi dilaksanakan. Ia mengatakan orang tua diimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pasca-sirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman.

"Mengenai perawatan pasien pasca sirkumsisi, kita perlu mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan bagaimana teknik sirkumsisi yang dilakukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement