Kamis 09 Jul 2020 23:32 WIB

Normal Baru, Guru BK Bisa Terapkan Konseling Siber

Guru BK bertugas untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Konseling siber atau cyber counseling cocok diterapkan pada masa tatanan baru. (Foto: ilustrasi konferensi video)
Foto: Pxhere
Konseling siber atau cyber counseling cocok diterapkan pada masa tatanan baru. (Foto: ilustrasi konferensi video)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Konseling siber atau cyber counseling cocok diterapkan pada masa tatanan baru. Cara ini khususnya bagi peserta didik atau konseli yang ingin mendapatkan bimbingan psikologis dari konselor maupun guru bimbingan konseling.

"Sesuai Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, bimbingan konseling merupakan usaha bantuan oleh konselor atau guru bimbingan konseling (BK) sesuai dengan tugas pokoknya," kata psikolog Aurlia Setiyanie saat menjadi pembicara dalam Webinar "Cyber Counceling Bagi Gen Z Pada Masa New Normal" yang diselenggarakan oleh Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (9/7).

Baca Juga

Dalam hal ini, kata dia, konselor atau guru BK bertugas untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional, khususnya para peserta didik atau konseli. Hal ini untuk memaksimalkan perkembangannya secara optimal, sukses, mandiri, sejahtera, dan bahagia dalam kehidupannya.

Akan tetapi, lanjut dia, hal itu tentu bukan perkara yang mudah apabila seorang guru BK disuruh membuat anak didik atau siswanya seperti yang diharapkan dalam tugas pokoknya sebagai konselor. "Itu bukan perkara yang mudah, saya akui. Tapi ini merupakan hal yang bisa kita raih atau capai. Tentu ini harus melalui proses-proses yang mau kita telateni, kita kerjakan," katanya.

Aurlia mengatakan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia juga sudah menyampaikan panduan layanan konseling pada masa normal baru. Layanan bimbingan konseling juga mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam program perencanaan penyelenggaraan pendidikan serta ikut menerapkan protokol kesehatan

Dengan adanya panduan seperti itu, kata dia, seorang guru BK atau konselor tentu tetap dapat memberikan layanan kepada konseli maupun peserta didik sesuai dengan program layanan yang sudah disusun sebelumnya "Salah satu cara yang menurut saya paling sesuai untuk sekarang ini, yaitu cyber counseling(konseling siber)," katanya.

Menurut dia, konseling siber adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan internet. "Untuk melakukan cyber counselingyang perlu dipersiapkan tentunya penguasaan dasar aplikasi komputer dan internet," ujarnya.

Ia mengatakan fungsi konseling siber adalah mengikuti teknologi pada zaman yang selalu berkembang. Proses bimbingan dan konseling dapat dilakukan di luar jam kerja, memperoleh informasi yang diinginkan secara cepat, dan waktu akan lebih efisien.

Kendati demikian, dia mengatakan untuk memenuhi fungsi tersebut, konselor mempunyai kode etik tersendiri, yakni melakukan kesepakatan dengan konseli untuk diberlakukannya konseling siber.

Kendati demikian, dia mengakui adanya kelemahan dalam konseling siber, yakni legal, etik, dan prosedur pelaksanaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement