Jumat 10 Jul 2020 07:25 WIB

Kemendikbud Diminta Prioritaskan Masalah Guru Honorer

Pengajuan daftar nama guru honorer ini masih sarat dengan KKN

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu menyelesaikan permasalahan guru sebelum melaksanakan berbagai macam terobosan. Mulai dari kekurangan guru, soal pendapatan guru honorer dan lainnya.

"Antara lain masalah kekurangan guru, guru honorer dengan pendapatan yang kurang layak, serta ketidakjelasan kasus guru honorer K2. Ini harus kita prioritaskan,” ujar politikus Partai Golkar, Kamis (9/7).

Hetifah menambahkan, perlu ada mekanisme untuk mengapresiasi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia mengerti bahwa Kemendikbud mengutamakan kualitas dengan merekrut guru dari lulusan-lulusan terbaik dan nilai ujian tertinggi. 

"Namun demikian, harus dipikirkan adanya kompensasi dan penghargaan bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum dapat lolos seleksi,” katanya.

Hetifah mempertanyakan koordinasi antara BKN dan BKD. Apalagi ia sering dapat keluhan dari daerah bahwa BKD kurang proaktif dalam mendata dan menampung aspirasi dari guru honorer. Kemudian, jika ditanya mereka jawab hanya menunggu arahan pusat. "Sebaiknya BKN lebih meningkatkan lagi pemantauan atas kinerja Badan Kepegawaian di daerah,” ucapnya.

Terakhir, Hetifah meminta adanya penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi perekrutan guru dan tenaga kependidikan. Ia juga mendengar bahwa proses pengajuan daftar nama guru honorer ini masih sarat dengan KKN di tingkat daerah. Ada nama tenaga honorer bodong yang tercatat.

Banyak guru honorer asli yang telah mengabdi bertahun-tahun justru tidak tercatat karena kurang memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu. "Saya harap kedepannya ini tidak terjadi, dan teknologi bisa dimanfaatkan untuk mengatasi itu.” tuturnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Dirjen Anggaran Kemenkeu. 

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pada tahun 2020-2021 ini, Indonesia diprediksi akan kekurangan sekitar 960.000 guru. Namun demikian, perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan. Menurutnya, guru yang mengajar perlu status kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik. 

"Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga 3 kali jika belum berhasil,” paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement