Rabu 08 Jul 2020 23:43 WIB

MTQ Tingkat Provinsi Sulsel Dilaksanakan Secara Virtual

MTQ selalu menjadi ajang rekrutmen, pencarian bakat, dan seleksi di tingkat kabupaten

MTQ Tingkat Provinsi Sulsel Dilaksanakan Secara Virtual (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
MTQ Tingkat Provinsi Sulsel Dilaksanakan Secara Virtual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Anwar Abubakar menyatakan jika pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi Sulsel akan dilaksanakan secara virtual karena adanya pandemi Covid-19.

"MTQ tetap akan dilanjutkan tahun ini, tetapi pelaksanaannya dilakukan secara virtual karena sekarang ini masih mewabah virus Corona," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar di Makassar, Rabu (8/7).

Ia mengatakan, MTQ tingkat provinsi Sulsel ini harusnya diselenggarakan selama 10 hari pada 9-19 April 2020 di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Namun, karena wabah Covid-19, agenda tahunan tersebut ditunda pelaksanaannya.

Anwar Abubakar menyatakan, MTQ sangat dan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan kota kemudian tingkat provinsi serta nasional.

Menurut dia, MTQ adalah kegiatan penting karena menjadi ajang rekrutmen dan seleksi untuk mempersiapkan peserta yang akan mengikuti MTQ Tingkat Nasional di Padang, Sumatera Barat akhir tahun 2020.

"MTQ selalu menjadi ajang rekrutmen, pencarian bakat, kita seleksi di tingkat kabupaten dan kota. Seperti sekarang ini lewat MTQ tingkat provinsi yang nantinya akan diutus ke tingkat nasional," katanya.

Dalam rapat koordinasi dengan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep H Jamaruddin beserta jajaran panitia lainnya mengemuka beberapa opsi tentang teknis pelaksanaan.

"Ada yang menginginkan kombinasi antara virtual dengan konvensional di mana cabang lomba tertentu tetap digelar dengan menghadirkan peserta dan dewan juri dalam satu panggung. Namun akhirnya disepakati bahwa secara keseluruhan dilaksanakan secar virtual saja. Tinggal teknis penjuriannya yang akan dibahas lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep Jamaruddin menerangkan bahwa pada dasarnya Pemkab Pangkep tetap bersedia menjadi tuan rumah MTQ.

"Hanya saja tetap menunggu kebijakan Pemprov dan LPTQ Provinsi tentang teknis pelaksanaannya, apakah secara virtual atau skema lain yang ditawarkan," ucapnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement