Rabu 08 Jul 2020 23:03 WIB

Puluhan Pemandu Wisata Ikuti Uji Kompetensi Normal Baru

Pemandu wisata akan mendapat sertifikat di era wisata normal baru.

Pemandu wisata akan mendapat sertifikat di era wisata normal baru (Foto: ilustrasi pemandu wisata)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemandu wisata akan mendapat sertifikat di era wisata normal baru (Foto: ilustrasi pemandu wisata)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Sebanyak 75 pemandu wisata yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan non-HPI di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (8/7). Mereka mengikuti pelatihan protokol kesehatan dan uji kompetensi menyongsong era normal baru Covid-19.

"Para pemandu wisata harus memiliki sertifikasi kelayakan sebagai pemandu wisata di era normal baru, agar wisatawan bisa lebih tenang berwisata di Banyuwangi," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M Yanuar Bramuda di Banyuwangi, Rabu.

Baca Juga

Menurut dia, standarisasi protokol kesehatan bagi pelaku wisata merupakan salah satu hal penting di era normal baru. Di era normal baru, pariwisata tidak lagi hanya mengedepankan pelayanan yang prima, namun protokol kesehatan yang ketat juga menjadi daya tarik utama.

Bramuda menambahkan, uji kompetensi dilakukan sangat ketat, terutama untuk protokol kesehatan. Karena itu dalam pelatihan tersebut pihaknya juga melibatkan ahli dari dinas kesehatan, praktisi pariwisata, asesor pariwisata, serta akademisi pariwisata.

"Ada tim dari dinas kesehatan yang menerangkan bagaimana seharusnya berinteraksi dengan wisatawan agar tercipta wisata aman, bersih dan sehat. Mereka perlu tahu dan harus menerapkannya," tuturnya.

Siswanto, salah seorang peserta pelatihan dari Himpunan Provider Outbond Indonesia mengatakan, sertifikasi tersebut sangat penting untuk memberikan jaminan kepada para wisatawan yang menggunakan jasanya. Pihaknya merasa lebih aman dengan kepemilikan sertifikat.

"Dengan sertifikasi ini, kami merasa aman saat melakukan tugas sebagai pemandu wisata. Wisatawan juga merasa nyaman karena kami telah dibekali sertifikat uji kompetensi standar protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement