Rabu 08 Jul 2020 22:17 WIB

Jakarta Pusat Bongkar Kanopi Pasar Baru Secara Bertahap

Kondisi kanopi di Pasar Baru sudah berkarat, mulai rapuh dan sudah berusia 24 tahun.

Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk membongkar secara bertahap kanopi di kawasan wisata Pasar Baru karena kondisinya sudah berkarat, mulai rapi, dan berusia 24 tahun.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk membongkar secara bertahap kanopi di kawasan wisata Pasar Baru karena kondisinya sudah berkarat, mulai rapi, dan berusia 24 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk membongkar secara bertahap kanopi di kawasan wisata Pasar Baru. Sebab, kondisinya sudah berkarat, mulai rapuh dan sudah berusia 24 tahun.

"Memang kita menurunkan itu karena memang kondisinya berbahaya, sudah rapuh. Jadi, kita menurunkan dulu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Juga

Menurut Bakwan, saat ini kanopi atau awning yang merupakan aset dari asosiasi pedagang di Pasar Baru itu memasuki hari keempat pembongkaran. "Ini sudah hari keempat. Diperkirakan dua hari ke depan sudah selesai," kata Bakwan.

Pasar Baru termasuk dalam kawasan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) di wilayah Jakarta Pusat selain Kebon Bang Jaim, Waduk Melati dan kawasan Johar Baru. "Khusus untuk Pasar Baru memang ada beberapa desainnya sudah selesai dibuatkan pada 2019," kata Bakwan.

KSD yang dilakukan di Pasar Baru bertujuan untuk meningkatkan kualitas visual di kawasan yang telah berdiri sejak 1820 itu. "Jadi di Jalan Pasar Baru itu ada (Gedung) Antara dan Gapura. Itu nanti kita perbaiki menjadi satu kawasan, yang rencana pelaksanaannya akan dilakukan pada 2022," ujar Bakwan.

Bakwan mengatakan pencopotan kanopi itu salah satu langkah 'mencicil' pengerjaan KSD yang belum ada pendanaanya. "Kita kerjakan sambil nunggu pendanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD)," ujar Bakwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement