Rabu 08 Jul 2020 21:31 WIB

Perusahaan Bioskop Ternama Gugat Pemerintah New Jersey

Gugatan dilayangkan terkait aturan pembukaan bioskop yang dianggap tak adil.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Enam jaringan bioskop terkemuka menggugat pemerintah negara bagian New Jersey, Amerika Serikat (AS) (Foto: ilustrasi bioskop)
Enam jaringan bioskop terkemuka menggugat pemerintah negara bagian New Jersey, Amerika Serikat (AS) (Foto: ilustrasi bioskop)

REPUBLIKA.CO.ID, TRENTON -- Enam jaringan bioskop terkemuka menggugat Pemerintah Negara Bagian New Jersey, Amerika Serikat (AS). Sejumlah perusahaan yang bernaung di bawah Asosiasi Pemilik Bioskop Nasional itu, melayangkan gugatan pada Senin (6/7).

Menurut para pengelola bioskop, pemerintah tidak membuat keputusan yang adil dan berdasar terkait pembukaan kembali sejumlah fasilitas umum. Perlakuan negara terhadap bioskop dalam aturan terbaru dianggap tidak masuk akal.

Baca Juga

Pasalnya, Gubernur Phil Murphy telah mengizinkan gereja, mal, museum, dan tempat-tempat lain untuk kembali buka. Sementara, tidak ada ketentuan pasti mengenai kapan bioskop dan tempat hiburan akan dibuka kembali.

"Penggugat melakukan tindakan ini untuk memastikan bioskop diperlakukan sama dengan tempat pertemuan umum lainnya yang berlokasi di tempat yang sama, demi terlaksananya hak Amandemen Pertama," demikian kutipan dari gugatan.

 

Salah satu muatan Amendemen Pertama adalah kebebasan untuk berkumpul secara damai. Bioskop merasa memiliki hak yang sama karena mereka memutarkan film-film yang bernilai seni, budaya, politik, dan budaya populer yang signifikan.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik New Jersey. Mereka menyoroti keputusan Murphy yang sudah memungkinkan pertemuan keagamaan dalam ruang terbatas maksimal 100 orang atau 25 persen dari kapasitas, sementara bioskop tidak.

Isi gugatan menyebutkan, perwakilan perusahaan sudah bertemu dengan pejabat pemerintah negara bagian untuk mendiskusikan protokol pembukaan kembali bioskop secara terperinci. Akan tetapi, pemerintah dinilai tidak memberikan penjelasan memadai.

Juru bicara pemerintah mengatakan pada Selasa (7/7) bahwa kantor gubernur tidak mengomentari proses pengadilan yang tertunda. Juru bicara untuk kantor Jaksa Agung New Jersey juga menolak mengomentari gugatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang ada di laman web pemerintah negara bagian New Jersey, bioskop kemungkinan dapat dibuka kembali pada tahap ketiga protokol era corona. Fase tersebut juga kemungkinan mengizinkan fasilitas hiburan terbatas.

Gubernur Murphy telah mengerem pembukaan kembali sejumlah fasilitas di tengah kekhawatiran lonjakan infeksi corona. Pekan lalu, dia mengatakan bahwa keputusan di New Jersey mengaplikasikan pendekatan ilmu pengetahuan, data, dan fakta.

Kombinasi pendekatan itu diramu untuk menentukan bisnis dan kegiatan mana yang dapat dibuka kembali sesuai dengan tingkat risiko dan tantangan terhadap kesehatan masyarakat. Bagaimanapun, pemerintah ingin menjaga kondisi semua orang.

Sementara, jaringan bioskop AMC secara tentatif berencana membuka kembali ratusan lokasinya pada akhir Juli. Pada Agustus, AMC bertekad memutarkan film thriller Tenet dan film live-action Mulan yang sudah berulang kali tertunda.

Industri film sangat terpukul oleh pandemi Covid-19, mengharapkan adanya model distribusi jangka panjang yang baru. Hal serupa terjadi pada hampir semua bisnis yang bergantung pada pertemuan massal di dalam ruangan, dikutip dari laman NBC News, Rabu (8/7).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement