Rabu 08 Jul 2020 20:39 WIB

Gojek Bentuk Posko Aman Bagi Mitra Pengemudinya di Bogor

Di Posko Aman, pengemudi bisa mendisinfeksi kendaraan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada kendaraan pengemudi ojek online sebelum membawa penumpang (ilustrasi). Gojek membentuk Posko Aman bagi mitra pengemudinya di Bogor.
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada kendaraan pengemudi ojek online sebelum membawa penumpang (ilustrasi). Gojek membentuk Posko Aman bagi mitra pengemudinya di Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membolehkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang. Pemkot Bogor meminta agar dua raksasa bisnis ride hailing Indonesia, Grab dan Gojek menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

District Head Bogor Gojek Indonesia Mantino Stefanus Tarul menjelaskan, Gojek berinisiatif untuk menggalakkan J3K (Jaga Kebersihan, Keamanan dan Kesehatan) sejak pandemi Covid-19. Untuk kebersihan, Gojek telah membuat Posko Aman Gojek di Tanah Sareal.

Di Posko Aman itu, Mantino menjelaskan, Gojek melakukan penyemprotan desinfektan bagi mitra pengemudi satu kali dalam seminggu. Gojek juga memberikan perlengkapan protokol kesehatan bagi hampir 20 ribu mitra yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Mantino menjelaskan, aplikasi Gojek juga dilengkapi informasi tentang status kendaraan pengemudi yang telah disemprot disinfektan sekaligus pengecekan suhu dan perlengkapan protokol kesehatan. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi Gojek.

"Kami terus mendukung upaya bersama mengurangi penyebaran Covid-19 dan mendukung masyarakat untuk beradaptasi kebiasaan baru," ujar Mantino, Rabu (8/7).

Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganaan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan, Pemkot Bogor telah memberikan izin ojol roda dua kembali beroperasi sejak Senin (6/7). Namun, Pemkot Bogor meminta aplikator maupun pengemudi menyediakan partisi maupun hairnet.

Meskipun Pra-AKB, Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor masih memberlakukan jaga jarak. Ketentuan itu sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Perubahan Nomor 30 Tahun 2020, agar setiap sektor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama masa Pra-AKB di Kota Bogor.

"Makannya kita minta ke semua ojol untuk memakai partisi, serta memberikan hairnet kepada penumpang," ujar Dedie.

Upaya itu, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di tengah pelonggaran yang mulai dilakukan pemerintah. Terlebih, pakar epidemiologi memprediksikan Kota Bogor akan menghadapi puncak pandemi Covid-19 pada Januari 2021 dengan junlah hampir 72 ribu kasus.

"Dari prediksi ahli epidemiologi, Januari 2021 Kota Bogor menghadapi puncak pandemi Covid-19. Karena itu, protokol harus lebih ditegakkan dan diperketat," kata Dedie.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement