Rabu 08 Jul 2020 20:18 WIB

Uzbekistan Perpanjang Karantina Hingga Agustus

Karantina diperpanjang di Uzbekistan terkait lonjakan baru kasus positif Covid-19.

Karantina diperpanjang di Uzbekistan terkait lonjakan baru kasus positif Covid-19 (Foto: ilustrasi Covid-19 Uzbekistan)
Foto: ABEDIN TAHERKENAREH/EPA EFE
Karantina diperpanjang di Uzbekistan terkait lonjakan baru kasus positif Covid-19 (Foto: ilustrasi Covid-19 Uzbekistan)

REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Uzbekistan akan memberlakukan karantina wilayah lanjutan mulai 10 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Karantina terpaksa diperpanjang guna menekan lonjakan kasus baru Covid-19.

Pemerintah negara Asia Tengah itu pada Rabu (8/7), mengatakan, akan membatasi mobilitas kendaraan. Tak hanya itu, pemerintah akan menutup mal perbelanjaan bukan makanan, pasar, taman, kafe, restoran, serta tempat hiburan.

Laman Reuters melaporkan, Uzbekistan melihat lonjakan baru Covid-19 pada Juni usai mencabut banyak pembatasan yang diterapkan sebelumnya. Pihaknya mengonfirmasi hampir 11 ribu kasus Covid-19 dengan 40 kematian, lebih dari setengahnya terjadi dalam dua pekan belakangan.

Negara tetangga Uzbekistan, Kazakhstan, juga menerapkan kembali lockdown mulai 5 Juli, mengingat terjadi lonjakan kasus COVID-19. Namun pembatasan baru di kedua negara itu tidak cukup ketat dibanding periode Maret-Mei ketika mereka secara total mengunci semua provinsi, dan menutup semua usaha yang tak mendesak.

Tak hanya Uzbekistan dan Kazakhstan yang memperpanjang karantina. Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang karantina nasional selama dua pekan sampai 1 Agustus demi menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kolombia menetapkan karantina nasional sejak akhir Maret untuk menekan jumlah kasus positif di Kolombia. Pemerintah awalnya berencana mencabut status karantina pada 15 Juli pada saat banyak pelaku usaha kembali beroperasi.

Meskipun karantina masih berlaku, daerah yang tidak lagi melaporkan kasus positif atau punya angka pasien Covid-19 rendah, dapat membuka kembali restoran, teater, dan pusat kebugaran dengan aturan protokol kesehatan ketat. Wali kota masing-masing daerah akan mewajibkan para pelaku usaha memastikan seluruh pelanggan dan stafnya memakai masker serta jaga jarak.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement