Rabu 08 Jul 2020 16:06 WIB

Tol Aceh Bisa Tingkatkan Infrastruktur Masyarakat Aceh

Tol Sibanceh dilengkapi tujuh gerbang tol dan enam simpang susun atau interchange.

Kendaraan yang membawa pekerja memasuki pintu gerbang tol Indrapuri di Aceh Besar, Aceh, Senin (6/7/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi IV Indrapuri - Blang Bintang sepanjang 14 kilimeter yang merupakan bagian dari trans Sumatra telah memenuhi persyaratan laik operasi.
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Kendaraan yang membawa pekerja memasuki pintu gerbang tol Indrapuri di Aceh Besar, Aceh, Senin (6/7/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi IV Indrapuri - Blang Bintang sepanjang 14 kilimeter yang merupakan bagian dari trans Sumatra telah memenuhi persyaratan laik operasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) berharap kehadiran Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) sebagai tol pertama di Bumi Rencong dapat menjadi infrastruktur ekonomi sekaligus budaya dan religi bagi masyarakat Provinsi Aceh.

Sekretaris Jenderal ATI, Krist Ade Sudiyono mengatakan keberadaan infrastruktur apapun bentuknya (jalan tol, pelabuhan, bandara, dan sebagainya) adalah bagian dari infrastruktur ekonomi yang dibutuhkan publik.

Ketersediaan jalan tol di Sigli-Aceh ini juga akan menjadi infrastruktur masyarakat Aceh, Sigli, dan sekitarnya dalam mendukung mobilitas masyarakat melakukan kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, maupun kegiatan religius masyarakat.

"Dari perspektif ini, keberadaan infrastruktur jalan tol di Aceh-Sigli ini bisa menjadi infrastruktur ekonomi, infrastruktur budaya, dan infrastruktur religi sekaligus," ujar Krist Ade.

Manfaat ini bisa dicapai kalau pihak operator jalan tol bisa memberikan layanan terbaik kepada para penggunanya, dan sebaliknya masyarakat juga bisa memanfaatkan, merawat, dan memeliharanya dengan baik.

"Ini harus ada sinergi yang baik dari sisi penyelenggara jalan tol, operator jalan tol dan masyarakat pengguna jalan tol," kata Sekjen ATI tersebut.

Selain itu Krist Ade selaku Sekjen ATI juga menyampaikan selamat untuk masyarakat Aceh, Sigli, dan sekitarnya atas keberadaan infrastruktur ekonomi yang sekaligus bisa menjadi infrastruktur budaya dan religi masyarakat melalui jalan tol ini.

Sebelumnya melalui penerbitan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020, Jalan Tol Sibanceh seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 13,5 km secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sibanceh secara keseluruhan akan dilengkapi dengan tujuh gerbang tol dan enam simpang susun atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki dua tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho–Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) KM 54.

Kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement