MANOKWARI -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 untuk rumah sakit rujukan dialokasikan melalui dua pintu, yakni Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah. Karena itu, pengajuan pencairan dana insentif bagi nakes yang menangani perawatan pasien Covid-19 bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan setempat. "Ada...
Berita Lainnya