Selasa 07 Jul 2020 19:18 WIB

RSUD Tamiang Layang Tutup Layanan Poli Mata dan THT

Poli mata dan THT RSUD Tamiang Layang ditutup selama masih ada pandemi Covid-19

Dokter memakai alat pelindung diri (APD) level III (tiga) saat memeriksa kesehatan gigi pasien
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Dokter memakai alat pelindung diri (APD) level III (tiga) saat memeriksa kesehatan gigi pasien

REPUBLIKA.CO.ID, TAMIANG LAYANG -- Direktur RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Jimi Hutagalung mengakui bahwa layanan kesehatan, khususnya di poli mata, gigi serta telinga, hidung dan tenggorokan (THT) ditutup selama masih ada pandemi Covid-19.

"Kalaupun pelayanan poli gigi, mata dan THT dibuka, itu hanya untuk melayani pasien darurat. Kategori pasien darurat yakni yang memerlukan tindakan operasi," kata Jimi, Selasa (7/7).

Ia pun mengharapkan masyarakat di Kabupaten Barito Timur apabila tidak dalam kondisi darurat, untuk sementara waktu tidak berobat ke dokter gigi, mata maupun THT. Sebab, melalui beberapa bagian tubuh itu penularan Covid-19 menjadi sangat cepat.

Jimi mengatakan tenaga medis yang rentan terhadap penularan Covid-19 bukan hanya dokter atau perawat yang bekerja di unit perawatan intensif saja, tapi juga dokter spesialis mata, dokter gigi, serta dokter spesialis THT.

"Banyak dokter mata, gigi dan THT yang tertular Covid-19. Untuk itu, kita tutup untuk sementara waktu hingga pandemi Covid-19 berakhir," kata dia.

Dalam perawatan gigi di rumah sakit maupun klinik, infeksi Covid-19 dapat menular melalui beberapa kondisi, seperti penyebaran lewat udara. Demikian pula dengan perawatan mata dan THT. Dokter gigi juga kerap kontak langsung atau tidak langsung dengan cairan pasien, material pasien, dan instrument gigi, serta permukaan yang terkontaminasi di ruang perawatan gigi.

"Ketika pasien batuk atau berbicara tanpa menggunakan masker juga dapat meningkatkan risiko penularan," kata Jimmi.

Kasus penularan dari pasien ke dokter gigi sudah terjadi di beberapa daerah dan ada beberapa dokter gigi yang tertular virus ini dan meninggal dunia.

Para dokter gigi, diimbau pemerintah untuk sementara tidak membuka berpraktik. Persatuan Dokter Gigi Indonesia menindaklanjuti dengan mengeluarkan pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi Covid-19.

"Kita menindaklanjutinya dengan menutup pelayanan pada poli gigi, serta mata dan THT. Jika sudah reda atau ada petunjuk dari pemerintah, maka poli gigi, mata dan THT akan dibuka kembali," demikian Jimi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement