Selasa 07 Jul 2020 18:40 WIB

Moratorium Rekrutmen PNS Bagian Alami Pengurangan PNS

Pengamat menilai proporsi PNS saat ini tidak merata antara kebutuhan dan kompetensi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Pemerintah meniadakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Pemerintah meniadakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi menilai tepat langkah Pemerintah meniadakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020. Yogi menilai, moratorium seleksi CPNS tahun ini sebagai proses alami pengurangan PNS. 

Sebab, proporsi PNS saat ini tidak merata antara kebutuhan dan kompetensi. "Sebenernya ini cara mengurangi PNS dengan proses alami, dengan adanya pensiun dan sebagainya," kata Yogi saat dihubungi, Selasa (7/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, adanya pandemi Covid-19 juga membuat anggaran negara lebih banyak dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Sementara, anggaran belanja pegawai PNS sangat besar.

Yogi menilai, moratorium CPNS juga sesuai dengan rencana pemerintah merestrukturisasi ulang manajemen rekrutmen ASN sesuai kebutuhan. "Sekarang aja banyak PNS yang overload, karena itu kebutuhan PNS harus tepat sasaran," katanya.

 

Ia berharap, seleksi penerimaan CPNS tahun mendatang merumuskan bidang kompetensi ASN yang paling dibutuhkan sesuai pembangunan nasional. "Jadi jangan tiap tahun ada pengadaan PNS tapi nggak tau targetnya buat apa dan pembangunan kita ke arah mana, jadi pastikan kompetensi hrus tepat dan sesuai kebutuhan pembangunan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Tjahjo mengungkap, kemungkinan besar seleksi CPNS baru akan dibuka tahun depan.

"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (7/7).

Kendati demikian, Tjahjo melanjutkan, belum dapat dipastikan alokasi kebutuhan penerimaan CPNS pada tahun depan. Sebab, pemerintah masih melihat kebutuhan pegawai dan juga ketersediaan anggaran.

"(Penerimaan CPNS 2021) pun alokasi belum bisa ditentukan, melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran, demikian juga dengan sekolah kedinasan, kecuali sekolah khusus BIN," kata Tjahjo.

Ia menjelaskan, alasan tidak adanya rekrutmen CPNS 2020 karena seleksi CPNS 2019 belum tuntas seluruhnya karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini, seleksi CPNS 2019 baru sampai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) belum terlaksana karena adanya Covid-19.

“Penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain lain ditunda karena Covid 19," katanya.

Karena itu, alokasi penerimaan CPNS tahun 2020 yang tidak digunakan ini akan dialihkan untuk tahun 2021. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan jumlah formasi yang akan dibuka tahun 2021.

“Alokasi masih belum ditentukan. Masih akan melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement