Pimpinan DPR Sebut tak Ada Salahnya Komisi III Rapat di KPK

DPR menilai rapat di tempat mitra kerja harus menjadi kebiasaan.

Selasa , 07 Jul 2020, 20:11 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad 
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada salahnya Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun, kata dia, rapat tak lazim digelar di kantor mitra DPR. 

"Kalau menurut tata tertib RDP itu boleh dilakukan di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali komisi III melakukan rapat di tempat mitra," kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Selasa (7/7) 

Dasco mengatakan, justru rapat di tempat mitra kerja DPR RI ini memang harus menjadi kebiasaan bahwa rapat bisa dilakukan bergantian tanpa mengurangi makna rapat. 

Politikus Gerindra itu juga beralasan bahwa rapat di KPK merupakan salah satu bagian dari pengawasan Komisi III DPR RI. Komisi III yang membidangi Hukum ingin melihat fasilitas KPK dalam menunjang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Apakah masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti  rumah tahanan, fasilitas gedung dan lain lain," kata Dasco. 

Sebagaimana diketahui, tak seperti biasanya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7) ini. 

Padahal, biasanya rapat digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun membenarkan agenda yang sedianya digelar pukul 11.00 WIB tersebut. 

"Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tau persis mitra kita di kantornya tersebut," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (7/7).