Selasa 07 Jul 2020 19:15 WIB

Sultan Minta Pendataan Wisatawan Terintegrasi dengan Provins

Pendataan dilakukan agar mempermudah pelacakan (tracing) jika terdapat kasus positif.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
 Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta, pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem digital melalui QR Code dalam mendata wisatawan. Sultan pun sudah mempersilakan untuk membuka destinasi wisata di tengah Covid-19 ini.

Sultan menyebut, pendataan wisatawan ini harus terintegrasi dengan provinsi. Hal ini dilakukan agar mempermudah pelacakan (tracing) jika terdapat kasus positif di tempat wisata yang ada di DIY.

Terlebih, wisatawan yang datang tidak hanya warga DIY. Melainkan, wisatawan dari luar daerah juga sudah mulai mendatangi kawasan wisata yang ada di DIY.

"Semoga online ini bisa mempermudah kita melakukan tracing terhadap terbukanya kemungkinan-kemungkinan pariwisata. Tidak apa-apa (pariwisata) dibuka, begitu positif dan mudah di-tracing, silakan dibuka," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/7).

Penerapan sistem QR Code ini sendiri sudah dimulai oleh Pemkot Yogyakarta sebelumnya di kawasan Malioboro. Sultan mengatakan, Pemkab Gunungkidul, Pemkab Bantul dan Pemkab Sleman juga sudah menerapkan sistem tersebut.

Terintegrasinya sistem ini juga memudahkan wisatawan. Sebab, jika di satu tempat wisata sudah melakukan pemindaian QR Code, maka saat menuju destinasi lainnya di DIY tidak perlu melakukan pemindaian kembali.

"Setelah dia dari Malioboro, pergi ke Kaliurang dan Mangunan itu tidak perlu mendaftar lagi. Di situ keluar jam berapa berkunjung, walaupun orang Semarang, Surabaya atau Yogya, kecenderungan dia positif bisa kita lihat di data onlinenya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement