Selasa 07 Jul 2020 14:41 WIB

Terminal Jatijajar Sudah Kembali Layani Bus AKDP

Sejak 24 April semua terminal bus di Jabodetabek telah menghentikan layanan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah penumpang menunggu bus AKAP di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Terminal tipe A tersebut kembali mengoperasikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah penumpang menunggu bus AKAP di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Terminal tipe A tersebut kembali mengoperasikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Terminal Bus Jatijajar, Kota Depok telah kembali melayani Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dimulai pada 4 Juli 2020. Namun, belum diperbolehkan melayani Bus Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP).

Sebelumnya, sejak 24 April 2020 semua terminal bus di Jabodetabek, termasuk Terminal Jatijajar telah menghentikan sementara layanan Bus AKAP menyusul kebijakan larangan sementara penggunaan sarana transportasi untuk mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

Kebijakan tersebut lantas diperpanjang hingga 7 Juni 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dilakukan atas rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," ujar Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti di Kota Depok, Selasa (7/7).

Menurut Polana, pihaknya senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah dan semangat untuk tetap sama yakni fokus untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Untuk itu dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal bus di Jabodetabek tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk," jelasnya.

Sebelumnya Polana menginformasikan terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali membuka layanan operasional bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020.

"Namun dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP terdapat dua terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang," ungkapnya.

Sedangkan tujuh terminal bus yang sudah kembali melayani AKDP dan AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement