JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda persidangan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra karena ketidakhadiran pemohon. Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali itu tidak hadir beralasan sakit dan kini diketahui berada di Malaysia. Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI...
Berita Lainnya