Selasa 07 Jul 2020 07:40 WIB

12 Kampus di Belgia Pastikan takkan Ikuti Larangan Jilbab

Larangan jilbab di Kampus Belgia tuai Protes

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Muslimah berhijab atau jilbab di eropa (ilustrasi). Keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan pelarangan jilbab di lingkungan pendidikan tinggi menuai kecaman. Sekitar empat ribu orang berunjuk rasa di Ibu Kota Brussels guna menentang aturan bernuansa diskriminasi itu.
Foto: .
Muslimah berhijab atau jilbab di eropa (ilustrasi). Keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan pelarangan jilbab di lingkungan pendidikan tinggi menuai kecaman. Sekitar empat ribu orang berunjuk rasa di Ibu Kota Brussels guna menentang aturan bernuansa diskriminasi itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan pelarangan jilbab di lingkungan pendidikan tinggi menuai kecaman. Sekitar empat ribu orang berunjuk rasa di Ibu Kota Brussels guna menentang aturan bernuansa diskriminasi itu.

Keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia soal jilbab tak lantas dipatuhi semua universitas. Setidaknya sudah ada 12 kampus yang memastikan tak akan mematuhi aturan itu. Ke-12 kampus itu menjamin kebebasan beragama bagi mahasiswanya.

Dilansir dari Daily Sabah pada Senin (6/7), ribuan massa meramaikan alun-alun Mont des Arts agar tuntutannya didengar pemerintah. Mereka tak bisa menerima aturan yang dianggap berlandaskan Islamophobia itu.

Para pengunjuk rasa membawa kertas yang berisi tuntutan dan protes. Diantaranya ada yang bertuliskan "jangan kau sentuh jilbabku", "Inilah Hakku", "Cukup (sudah Islamophobia)". 

Kelompok pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi yang menarik perhatian. Mereka meyakini pemerintah Belgia melakukan diskriminasi pada Muslimah. Mereka meminta hak Muslimah diakui dalam bentuk aturan resmi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Belgia mengumumkan pada awal Juni bahwa larangan jilbab tak melanggar Konstitusi Belgia atau Konvensi HAM Eropa (ECHR). Jilbab dianggap simbol ekspresi agama dan politik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement