Selasa 07 Jul 2020 06:25 WIB

PPPK Tunggu Perpres Gaji

Tertundanya SK akibat perpres gaji yang belum rampung di Kemenkumham.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan alasan pemerintah belum keluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan terhadap 51 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos seleksi sejak Januari 2019 lalu. Menurut Bima, saat ini, pihaknya masih menunggu peraturan presiden (perpres) tentang gaji yang masih...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement