Selasa 07 Jul 2020 06:24 WIB

Peran Aparat Diperkuat Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Revisi aturan untuk memperkuat aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SURABAYA -- Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur (Jatim) membahas wacana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Revisi perda dimaksudkan untuk penguatan lembaga hukum dan TNI dalam upaya mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement