SURABAYA -- Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur (Jatim) membahas wacana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Revisi perda dimaksudkan untuk penguatan lembaga hukum dan TNI dalam upaya mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai,...
Berita Lainnya