Selasa 07 Jul 2020 03:27 WIB

Tahun Ajaran Baru, Guru Diminta Lakukan Asesmen

Guru harus mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Guru melakukan pengecekan nilai siswa sebelum diunggah ke aplikasi rapor digital (Ilustrasi). Menjelang tahun ajaran baru, Kemendikbud meminta guru agar mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Guru melakukan pengecekan nilai siswa sebelum diunggah ke aplikasi rapor digital (Ilustrasi). Menjelang tahun ajaran baru, Kemendikbud meminta guru agar mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan agar guru melakukan asesmen pada tahun ajaran baru. Hal ini menjadi semakin penting karena hampir seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi ini berubah drastis menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, asesmen sebaiknya memang dilakukan setiap saat. Menurut Iwan, guru harus mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan. 

Baca Juga

"Asesmen ini kita lakukan setiap saat, lalu disusun sesuai dengan kebutuhan belajarnya murid dan hal-hal lain yang relevan dalam konteks Covid-19," kata Iwan, dalam telekonferensi, Senin (6/7).

Iwan berpendapat, asesmen harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi siswa dan sekolahnya. Sebab, penilaian ini berkaitan dengan manusia sehingga harus disesuaikan dengan konteks yang ada. 

Ia mencontohkan, asesmen sederhana bisa dilakukan guru dengan memberikan soal satu jenjang di bawah murid saat ini. Misalnya, siswa kelas IV diberi soal untuk kelas III dan dilihat apakah sudah berada di tahap perkembangan sesuai dengan yang diharapkan. 

Kemudian, guru juga harus melihat konteks anak tersebut. Anak yang mengalami ketertinggalan, bisa jadi karena tidak mampu belajar optimal karena jaringan internet yang tidak memadai selama PJJ. Hal ini kemudian harus dijadikan pertimbangan guru dalam mengajar.

"Tidak bisa one size fits all," kata Iwan. 

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno sebenarnya asesmen ini tidak hanya dilakukan setelah pandemi. Selama proses belajar normal pun mestinya guru juga melakukan asesmen ini. 

"Guru harus mampu melakukan asesmen untuk mendapatkan umpan balik, mana anak yang tertinggal, mana yang pas belajarnya. Apalagi dengan kondisi belajar yang bervariasi, hambatannya beda-beda," kata Totok. 

Kendati demikian, ia tidak memungkiri asesmen ini semakin penting dilakukan pada masa pandemi dan setelahnya. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat ini sangat berbeda dan membuat banyak pihak harus melakukan adaptasi. 

"Kalau dulu (sebelum pandemi) belum menjadi kebiasaan, ini harus menjadi kebiasaan sekarang. Ini harus dilakukan terus menerus," kata dia lagi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement