Selasa 07 Jul 2020 01:19 WIB

Satu Dusun di Kota Batu Ajukan PSBL

Masyarakat dusun tersebut telah melakukan isolasi secara mandiri mulai Senin (6/7).

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja menurunkan kardus yang berisi obat Avigan bantuan Kementerian BUMN di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (5/7/2020). Sebanyak 100.000 tablet obat Avigan diberikan untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 di Jawa Timur dan diharapkan dapat membantu kesembuhan pasien positif COVID-19 di wilayah itu.
Foto: ANTARA /Zabur Karuru
Pekerja menurunkan kardus yang berisi obat Avigan bantuan Kementerian BUMN di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (5/7/2020). Sebanyak 100.000 tablet obat Avigan diberikan untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 di Jawa Timur dan diharapkan dapat membantu kesembuhan pasien positif COVID-19 di wilayah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Dusun Ngadat RW 06, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah mengajukan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) ke camat setempat. Saat ini usulan tersebut tengah diproses untuk dianalisis lebih lanjut. "Pengajuan karantina wilayah lokal sudah diusulkan dari pihak desa ke Pak Camat sore tadi, tinggal diteruskan ke Satgas Kota," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori kepada wartawan, Senin (6/7) malam.

Menurut Chori, pengajuan usulan PSBL harus diteliti secara epidemiologis terlebih dahulu. Oleh sebab itu, belum diketahui pasti waktu penerapan kebijakan tersebut di Dusun Ngadat. Namun ia memastikan masyarakat setempat telah melakukan isolasi secara mandiri mulai Senin (6/7).

Baca Juga

Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batu telah mencapai 86 orang. Sekitar 24 di antaranya telah sembuh, tujuh warga meninggal sedangkan lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

Sementara itu, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di kota wisata tersebut telah berada di angka 125 orang. Dari angka ini, 10 orang meninggal, 71 jiwa telah sehat sedangkan lainnya masih dalam pengawasan.

Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 336 warga sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 404 jiwa. Kemudian untuk jumlah Orang dalam Risiko (ODR) di Kota Batu mencapai 8.124 warga.

Sebelumnya, Kota Batu bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) satu putaran. Kegiatan ini berlangsung dari 17 Mei sampai 30 Mei 2020 dalam nuansa Ramadhan. Saat ini ketiga daerah tersebut masih dalam proses masa transisi menuju normalitas baru atau new normal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement