Senin 06 Jul 2020 23:57 WIB

Polda Papua Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Hotel-Hotel

Polda Papua ingatkan pengelola hotel menjaga protokol kesehatan

Posko Satgas COVID-19  Taman Imbi Kota Jayapura di bongkar, Senin (8/6/20). Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Papua menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah penerapan normal baru di sejumlah hotel yang ada di Kota Jayapura, Papua.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Posko Satgas COVID-19 Taman Imbi Kota Jayapura di bongkar, Senin (8/6/20). Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Papua menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah penerapan normal baru di sejumlah hotel yang ada di Kota Jayapura, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Papua menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah penerapan normal baru di sejumlah hotel yang ada di Kota Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Senin mengatakan kegiatan itu dipimpin oleh AKP M. Karim Weu dengan melibatkan tujuh personel Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Virus Corona (COVID-19) Polda Papua.

"Adapun hotel-hotel yang disambangi yakni Hotel Grand View dan Hotel Swissbell di Kompleks Ruko Pasifik Permai Distrik Jayapura Utara, serta sekitaran Pantai Base G Jayapura, Distrik Jayapura Utara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP M Karim Weu mengimbau kepada pegawai hotel dan tamu yang datang selalu mencuci tangan, tetap jaga jarak minimal 1,5 meter dan harus menggunakan masker sebelum masuk ke hotel atau sebelum bertransaksi dan menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh guna memeriksa suhu tubuh setiap tamu yang datang dan selalu mengikuti anjuran pemerintah.

"AKP M. Karim Weu menyarankan kepada pimpinan atau pengelola hotel untuk selalu mengontrol kondisi kesehatan pegawai atau karyawannya dan apabila ada pegawai yang sakit agar segera menghubungi Call Centre Satgas Penanggulangan COVID-19 Polda Papua atau rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut," kayanya.

Selain itu, kata dia, pihak pengelola hotel juga diminta agar selalu mengecek kondisi atau keadaan tamu hotel yang sedang menginap, kemudian setiap satu minggu secara berkala menyemprotkan disinfektan pada kamar dan lingkungan hotel serta setiap hari membersihkan area gagang pintu utama (masuk) hotel yang selalu dipegang oleh tamu yang masuk atau ke luar hotel.

"Dalam tatanan kehidupan baru atau new normal masyarakat di wajibkan menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan setelah beraktivitas, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Ini dilakukan agar kita semua bisa terhindar dari virus corona atau COVID-19," katanya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura khususnya dan di Papua pada umumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement