Senin 06 Jul 2020 23:26 WIB

Bandarlampung Belum Izinkan Car Free Day

Wali Kota masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di kota sebelum izinkan CFD.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan, pihaknya belum mengizinkan kegiatan hari bebas kendaraan (car free day) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota ini.

"Saya belum izinkan car free day, masyarakat kalau mau olahraga jangan berkerumun di satu tempat, cari lokasi lain dahulu," kata Herman HN, di Bandarlampung, Senin (6/7).

Ia mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di kota ini. Apabila sudah benar-benar aman barulah kegiatan car free day diizinkan.

"Coba kita lihat perkembangan kasus di Indonesia beberapa waktu lalu, akibat masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan angka kasus positif Covid-19 dalam sehari bisa mencapai seribuan," kata dia pula.

Herman HN pun meminta masyarakat jangan terlalu berlebihan serta terlampau percaya diri tidak akan tertular Covid-19 dan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Di antaranya menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun untuk mencegah penyebaran virus ini di Bandarlampung.

"Termasuk untuk mengedukasi masyarakat, peran wartawan dan medianya ini penting, beritahu publik agar patuh protokol kesehatan," katanya.

Dia pun berharap, Kota Bandarlampung ke depan akan lebih baik lagi, dengan masyarakat yang sehat semua dan Virus Corona dapat hilang dan diatasi secepatnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di kota ini 97 orang, dengan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 77 orang, dan tujuh lainnya meninggal dunia serta sisanya masih dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement