Senin 06 Jul 2020 21:46 WIB

Indeks Kerawanan Pilkada Kabupaten Semarang Meningkat

Kabupaten Semarang termasuk kategori rawan tinggi dan berada di urutan ke-6 di Jateng

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Semarang terus mempengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berdasarkan pemutakhiran IKP pilkada yang disusun Bawaslu Kabupaten Semarang, skoring IKP Pilkada Kabupaten Semarang terus meningkat di antara 21 daerah penyelenggara pilkada serentak di Jawa Tengah, 9 Desember 2020 mendatang.  

“IKP pada pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020 meningkat seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (6/7).

Pada peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 akhir Pebruari 2020, lanjut Talkhis, Kabupaten Semarang masuk kategori wilayah rawan sedang dan berada di peringkat ke- 10 dari 21 kabupaten/ kota penyelenggara pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah. Sedangkan ditataran nasional, Kabupaten Semarang berada dirangking ke 113 dari 261 kabupaten/ kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di tanah air tahun ini.

Lonjakan jumlah pasien yang positif covid-19 dan lonjakan pasien covid-19 yang meninggal dunia menjadi salah satu indikator yang dihitung dalam menyusun pemutakhiran IKP Pilkada Serentak 2020 ini. Dalam skoring pemutakhiran IKP Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Semarang terus melonjak di antara 21 daerah penyelenggara pilkada serentak di Jawa Tengah.

“Kabupaten Semarang menempati urutan kedua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang,” ungkapnya.

Selain kedua indikator tersebut, lanjut Munir,efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 juga menjadi aspek yang diukur dalam pemutakhiran IKP Pilkada Kabupaten Semarang. Sedangkan hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, Kabupaten Semarang termasuk kategori rawan tinggi dan berada di urutan ke-6 di Jawa Tengah dan menempati urutan ke- 41 secara nasional,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement