Selasa 07 Jul 2020 01:03 WIB

PP Muhammadiyah: Hentikan Ujaran Kebencian!

Beberapa sentilan Denny terkesan mengolok-olok hingga menghina pihak tertentu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti Denny Siregar yang dilaporkan lagi ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin. PP Muhammadiyah mengingatkan, Denny dan semua pihak untuk tak menyebarkan kebencian lewat media mana pun.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, semua pihak sebaiknya menahan diri. Itu berarti jangan ada lagi pihak yang menghasut pihak lain dengan cara apapun.

"Hentikan membuat pernyataan melalui media mana saja yang mengandung ujaran kebencian atau permusuhan kepada pihak lain," kata Mu’ti pada Republika, Senin (6/7).

Mu'ti menekankan, bahwa persatuan bangsa lebih utama ketimbang ujaran yang malah menimbulkan perpecahan. Karena itu, dia mengimbau, Denny Siregar lebih bijaksana ketika memposting sesuatu di media sosiakl.

"Semua pihak sebaiknya saling menghormati dan berhenti menyatakan ujaran kebencian untuk persatuan dan kerukunan umat dan bangsa," tegas Mu'ti.

Mu’ti sebenarnya menyayangkan tindakan Denny Siregar yang kembali memancing emosi salah satu pihak. Mu’ti menyebut, selama ini beberapa sentilan Denny justru terkesan mengolok-olok hingga menghina pihak tertentu. Alhasil, sentilan Denny berujung kemarahan salah satu pihak.

"Sampai pada batas tertentu, kritik itu hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Akan tetapi kalau terus menerus apalagi tendensius memang bisa memancing kemarahan pihak lain," ujar Mu’ti.

Mu’ti merasa, tak heran jika Denny Siregar kembali dilaporkan ke polisi akibat ulah cuitannya sendiri di media sosial. Pengambilan jalur hukum dianggap respons yang baik.

"Kalau ada pihak yang melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum bisa dipahami. Itu penyelesaian yang elegan," ucap Mu'ti.

Sebelumnya, cuitan Denny Siregar di Twitter mengenai anak-anak pesantren yang dianggap seolah bibit teroris menyulut emosi sebagian umat Muslim di Tasikmalaya. Denny Siregar lalu dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.

Ini bukan pertama kalinya cuitan Denny Siregar mengundang emosi pihak lain. Setiap kali menimbulkan kontroversi, Denny Siregar kerap dilaporkan ke polisi. Namun tak ada satu laporan pun yang berbuah hasil memenjarakan Denny Siregar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement