DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr wb. Saat ini sedang marak di sebagian masyarakat patungan untuk berkurban dengan jumlah yang bervariasi dan peruntukkan yang bermacam-macam. Apakah patungan kurban tersebut itu bisa dikategorikan sebagai kurban menurut pandangan syariah? -- Fredy, Medan Wa’alaikumussalam wr wb. Jika...
Berita Lainnya