Senin 06 Jul 2020 15:13 WIB

Proyek Jargas PGN 2020 Capai 39 Persen

PGN menargetkan memasang sambungan jargas di 23 kabupaten/kota.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Warga yang baru mendapat sambungan gas rumah tangga beraktifitas rumahnya di Kramatwatu, Serang, Banten, Sabtu (27/6/2020). Perusahaan Gas Negara (PGN) menargetkan perluasan jaringan gas rumah tangga tahap 2 di wilayah itu sebanyak 6.400 sambungan hingga akhir tahun 2020. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Warga yang baru mendapat sambungan gas rumah tangga beraktifitas rumahnya di Kramatwatu, Serang, Banten, Sabtu (27/6/2020). Perusahaan Gas Negara (PGN) menargetkan perluasan jaringan gas rumah tangga tahap 2 di wilayah itu sebanyak 6.400 sambungan hingga akhir tahun 2020. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk pada 2020 ini menargetkan proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga bisa tersambung sepanjang 127.864 sambungan. Hingga 26 Juni, PGN sudah menuntaskan 39 persen sambungan.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono mengatakan sebelumnya target hingga semester pertama 23 persen. Meski ada pandemi Covid-19, PGN tetap melakukan pembangunan sehingga bisa menyelesaikan 39 persen dari target yang ada.

Baca Juga

"Melalui jargas saya rasa bisa dirasakan oleh masyakat dan bisa mencapai target di akhir 2020. Ini pekerjaan jargas tetap berlangsung dan saat ini sudah 39 persen. Dari target 23 persen," ujar Suko di Komisi VII DPR, Senin (6/7).

Suko menjelaskan pada tahun ini PGN menargetkan akan memasang sambungan jargas di 23 kabupaten/kota. Daerahnya terdiri dari Aceh, Pelambeng, Muara Enim, Musi Bayuasin, Dumai, Serang bandar lampung, semarang blora, Kutai - Samarinda, Balikapapan - Tarakan serta Jambi - Muaro Jambi.

"Sampai saat ini pelaksanaan penugasan jargas telah menyacapai 537.936 sambungan rumah tangga. Jadi sambungan ini masih 0,9 persen yang menikmati. Tapi ini sudah tersebar di 17 provinsi. Untuk kabupaten kota di 60. 2020 ini 23 kabupaten kota," ujar Suko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement