Senin 06 Jul 2020 14:15 WIB

Catat! Ini 7 Manfaat Asuransi Rumah yang Perlu Diketahui

Asuransi juga dapat menjamin kekayaan Anda secara menyeluruh, termasuk rumah.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Asuransi menjadi salah satu produk keuangan yang paling laris manis di masyarakat. Selain memberi proteksi atau jaminan bagi kesehatan dan jiwa, asuransi juga dapat menjamin kekayaan Anda secara menyeluruh, termasuk rumah. Caranya mudah yaitu dengan membeli asuransi rumah.

Meski membeli produk asuransi rumah dapat menambah pengeluaran setiap bulan, namun biaya yang dikeluarkan tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan manfaat asuransi rumah yang didapatkan selama premi berjalan.

Kira-kira, apa saja manfaat asuransi rumah? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini:

 

1. Tidak Rugi Akibat Bencana Alam

banjir

Peristiwa bencana alam, seperti longsor, gempa bumi, angin topan, dan banjir sering terjadi secara tiba-tiba yang mengakibatkan sejumlah kerusakan pada rumah. Namun, Anda tidak perlu takut menelan kerugian besar. Dengan mengasuransikan rumah, setidaknya sebagian biaya perbaikan rumah akan ditanggulangi oleh perusahaan asuransi. 

Misalnya biaya mengecat rumah yang terkelupas akibat rendaman air, mengganti pagar yang terbawa arus air, atau membeli peralatan untuk bersih-bersih apabila airnya masuk ke dalam rumah. Sementara untuk sisa biaya perbaikannya menjadi tanggung jawab diri sendiri sebagai penghuni rumah. 

2. Terdapat Proteksi Saat Rumah Dimasuki Maling

maling

Rendahnya tingkat keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal menjadi pemicu utama terjadinya kemalingan. Apabila kondisi seperti ini sering terjadi di daerah tempat tinggalmu, maka asuransi rumah patut dilirik agar rumah menjadi lebih aman.

Jika suatu saat terjadi kemalingan dan sebagian harta benda hilang, Anda bisa melaporkan hal ini kepada pihak asuransi. Sertai laporan dengan bukti nama-nama barang yang hilang untuk memudahkan Anda saat mengajukan biaya ganti rugi atas peristiwa kemalingan.

Pengajuan atas kemalingan tidak serta-merta dikabulkan, tapi akan diselidiki terlebih dahulu. Pastikan laporan yang dibuat akurat dan terpercaya agar pihak asuransi yakin bahwa kemalingan benar-benar terjadi di rumah Anda.

Baca Juga: Asuransi Rumah: Apa itu, dan Bagaimana Cara Kerjanya?

3. Asuransi Sebagai Syarat Mengajukan Pinjaman

mengajukan pinjaman

Ingin mengajukan pinjaman? Pastikan kalau Anda sudah punya asuransi rumah dahulu, karena sebagian lembaga keuangan menjadikan asuransi rumah sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman. Dengan asuransi rumah, dana pinjaman dapat segera dicairkan bila sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Asuransi rumah secara tidak langsung menjadi jaminan kalau pinjaman tidak dapat dibayarkan secara tepat waktu. Sehingga potensi terjadinya kredit macet dapat diminimalisir sekecil mungkin, sehingga pihak kreditur tidak rugi telah memberikan pinjaman.

4. Nilai Rumah Tetap Terjaga

nilai rumah

Jika dibandingkan dengan aset lainnya, maka rumah menjadi aset paling menguntungkan karena nilai jualnya yang terus meningkat. Jadi wajar bila Anda rela merogoh kocek yang besar untuk membeli sebuah rumah dan membeli produk asuransi untuk menjamin nilai rumah secara keseluruhan.

Jika suatu saat terjadi bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan rumah rusak, Anda tidak perlu mengkhawatirkan nilai jual rumah. Dengan membeli asuransi, nilai jual rumah tetap tinggi karena pihak asuransi sendiri mau bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Selesai diperbaiki, rumah pun akan kembali bagus sehingga harga jualnya sama sekali tidak turun. Bukannya rugi, Anda justru memperoleh keuntungan seiring dengan meningkatnya harga jual rumah.

5. Aman dari Tuntutan Hukum

aman dari tuntutan hukum

Coba bayangkan kalau misalnya rumahmu kebakaran dan ada korban yang terluka, mau tidak mau Anda harus bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban. Untungnya kalau rumah diasuransikan, biaya ini akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi juga.

Apabila biaya pertanggungan terlambat dibayarkan kepada korban, setidaknya pihak asuransi akan meluruskan masalah ini. Sehingga Anda sebagai nasabah asuransi terbebas dari segala bentuk tuntutan hukum.

Baca Juga: Tidak Hanya Bangunannya, Ternyata Isi Rumah Juga Bisa Diasuransikan! Begini Caranya

6. Melindungi Isi Bangunan

melindungi isi bangunan

Ternyata bukan hanya bangunan secara fisik saja yang dilindungi, tapi juga isi rumah. Termasuk di dalamnya furnitur, alat-alat masak, dan lain sebagainya. Apabila rumah terkena kebakaran, banjir, pencurian, atau kejadian apapun yang menyebabkan isi rumah rusak atau hilang, maka pihak asuransi siap menalangi sebagian kerugiannya.

Cukup menguntungkan, bukan? Hanya dengan membayar premi yang terjangkau, Anda bisa mendapatkan manfaat dari asuransi rumah secara maksimal.

7. Meringankan Pengeluaran

memotong budget

Dan secara keseluruhan, asuransi rumah memang paling ampuh untuk meringankan pengeluaran apapun yang ada kaitannya dengan kerusakan, kehilangan, atau ganti rugi akibat kecelakaan yang terjadi pada rumah Anda.

Bukan hanya satu kali, tapi perusahaan asuransi siap bertanggung jawab atas kerugian Anda hingga berulang kali. Untuk jumlah penanggulangan kerugian tergantung pada premi bulanan dan kebijakan perusahaan asuransi itu sendiri.

Pilih Perusahaan Asuransi yang Tepat dan Terpercaya

Membeli produk asuransi rumah ternyata menguntungkan, bukan? Semoga dengan penjelasan manfaat asuransi rumah di atas, Anda yang belum mengasuransikan rumah menjadi tertarik untuk membeli produk keuangan yang satu ini. Pastikan perusahaan asuransi pilihan Anda terpercaya guna mencegah kasus penipuan yang semakin marak terjadi.

Baca Juga: Jadikan Rumah Buat Toko? Beli Asuransi Ruko dan Isi Dagangan 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement