Senin 06 Jul 2020 13:32 WIB

Majelis Taklim Digelar dengan Protokol Kesehatan 

Protokol kesehatan diwajibkan untuk majelis taklim.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Majelis Taklim Digelar dengan Protokol Kesehatan. Foto: Majelis taklim ibu-ibu. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Majelis Taklim Digelar dengan Protokol Kesehatan. Foto: Majelis taklim ibu-ibu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah majelis taklim telah digelar di masa new normal pandemi covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Syifa Fauziah.

"Beberapa majlis taklim yang memang anggotanya adalah jamaah sekitar rumahnya sudah ada yang aktif lagi," kata Syifa pada Senin (6/7).

Baca Juga

Dia melanjutkan, di kawasan yang masih dalam zona merah atau jamaahnya dari luar kawasan tersebut maka majelis taklim belum aktif kembali. Mereka yang mengikuti kegiatan majelis tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Protokolnya pastinya pakai masker, tidak berpelukan atau salaman, dan juga tidak penuh penuh sekali," kata dia. 

Di samping itu, meskipun di tengah pandemi, kegiatan majelis taklim juga ada yang digelar melalui daring. Kelompok tersebut memanfaatkan media aplikasi Zoom. Syifa mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan majelis taklim digelar yang berada di kawasan yang sudah aman.

"Ya tergantung daerahnya, kalau sudah lebih aman silahkan, kalau belum aman ya pakai zoom saja," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama memperbolehkan pengajian atau majelis taklim kembali berkegiatan secara langsung. Pengajian yang digelar secara langsung diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement