Senin 06 Jul 2020 13:16 WIB

Kementan: Seperti Jamu, Anggap Saja Pakai Minyak Kayu Putih

Kalung antivirus eucalyptus tedaftar di BPOM sebagai produk herbal jamu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi angin segar di tengah pandemi covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.
Foto: Kementan
Inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi angin segar di tengah pandemi covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Protipe kalung antivirus eucalyptus bakal mulai dipasarkan secara bebas pada bulan Agustus mendatang. Produk tersebut terdaftar sebagai produk herbal jamu di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi ini sudah terdaftar di BPOM sebagai produk jamu. Kalau pun tidak ingin menganggap ini antivirus, anggap saja seperti memakai minyak kayu putih," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, Fajdry Jufry, Senin (6/7).

Baca Juga

Eucalyptus yang diteliti dan diuji oleh Balitbangtan Kementan secara laboratorium berpotensi menetralisir atau membunuh virus corona. Produk ini teregistrasi sebagai jamu, sebab untuk dapat mengklaim sebagai antivirus dibutuhkan uji klinis terlebih dahulu yang bisa memakan waktu hingga 1,5 tahun.

Adapun sebutan antivirus terhadap produk tersebut karena hasil uji coba di laboratorium menunjukkan bahwa spesies eucalyptus yang diteliti mampu menetralisir virus gamma corona dan beta corona. Corona virus disease (Covid-19) yang tengah melanda dunia masuk ke dalam kelompok beta corona.

"Hasil laboratorium menunjukkan seperti itu. Jadi ini sementara menjadi prototipe antivirus sambil dilakukan uji klinis," ujarnya.

Produk tersebut dikembangkan dalam jenis kalung, roll on, serta inhaler. Perusahaan yang bakal memproduksi kalung yakni produsen Cap Lang, PT Eagle Indopharma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement