Senin 06 Jul 2020 13:12 WIB

Kambing atau Sapi yang Lebih Afdhal untuk Qurban?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum qurban.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Kambing atau Sapi yang Lebih Afdhal untuk Qurban?. Foto:   Hewan kurban ilustrasi.
Foto: istimewa
Kambing atau Sapi yang Lebih Afdhal untuk Qurban?. Foto: Hewan kurban ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meski tidak ada kejelasan hukum yang mengatur jenis kelamin hewan kurban, namun menurut Madzhab Syafi'i, dikatakan bahwa jenis kelamin yang paling bagus dan afdhal untuk hewan qurban adalah jantan.

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab mengatakan, "kurban boleh dan sah dengan jantan atau betina. Mengenai mana yang afdhal ada perbedaan di antara ulama, namun yang benar menurut Imam Syafi'i dan para ulama syafiiyah, adalah hewan jantan daripada betina," (An-Nawawi,  Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 397 jilid. 8).

Baca Juga

Selain jenis kelamin, jenis hewan yang diqurbankan juga kerap menjadi pertimbangan. Berqurban sapi, dalam hukum Islam diperbolehkan dilakukan secara kolektif (patungan) oleh maksimal tujuh orang.

Sedangkan kambing dan domba hanya boleh diatasnamakan satu orang saja. Lalu hewan mana yang lebih afdhal untuk diqurbankan?

 

Muhammad Ajib, Lc., MA dalam bukunya Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i menyebutkan beberapa pertimbangan sebelum menentukan hewan yang akan diqurbankan.  

1. Jika perbandingannya adalah yang berqurban masing-masing satu orang (sapi atas nama satu orang, kambing atas nama satu orang, dan sebagainya), maka urutan yang afdhal adalah berqurban unta, sapi, domba, lalu kambing.

2. Jika perbandingannya adalah satu sapi atas nama tujuh orang dengan kambing atas nama satu orang, maka yang afdhal adalah berkurban kambing atas nama satu orang daripada satu sapi atas nama tujuh orang.

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab mengatakan, "Qurban unta lebih afdhal daripada sapi, kurban sapi lebih afdhal daripada kambing. Domba berumur satu tahun lebih afdhal daripada kambing berusia dua tahun, hal ini disepakati oleh para ulama syafiiyah. Adapun Qurban satu ekor kambing lebih afdhal daripada Qurban satu ekor unta atau sapi atas nama tujuh orang (kolektif)." (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,  hal. 396 jilid. 8).

3. Jika perbandingannya adalah satu sapi atas nama satu orang dengan tujuh ekor kambing atas nama satu orang, maka yang afdhal adalah bequrban tujuh ekor kambing atas nama satu orang daripada satu sapi atas nama satu orang.

"Sebab yang dinilai adalah dalam hal menumpahkan darah dari beberapa hewan. Semakin banyak darah yang ditumpahkan dari beberapa hewan, maka semakin afdhal kurbannya," tulis Muhammad Ajib, Lc., MA dalam bukunya Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i bab Mana yang utama qurban Sapi atau Kambing, yang dikutip Republika, Senin (6/7).

4. Jika perbandingannya adalah satu kambing gemuk dengan dua kambing kurus, maka yang afdhal adalah berqurban dengan satu ekor kambing gemuk.

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, "Imam al-Baghawi dan ulama lainnya berkata, 'berkurban satu ekor kambing yang gemuk lebih afdhal daripada qurban dua ekor sapi yang kurus.'" (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 396 jilid. 8).  

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement